Infotoday.id. Tanjungpinang- Satu orang tahanan berinisial ZFR yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang yang berada Jl.Pemasyarakatan nomor 8. Kacamatan Tanjungpinang Barat, Senin (31/10) sore, ternyata baru menjalani masa tahanan kurang lebih delapan bulan.
Hal tersebut berdasarkan salinan putusan majelis hakim PN Tanjungpinang dengan nomor putusan 147/Pid.B/2022/PN.Tpg yang diputus pada 22 juni 2022 lalu dengan pidana penjara satu tahun dua bulan.
ZFR (22) beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah IV Blok D1, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ia ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Maret 2022 lalu.
ZFR sendiri merupakan pelaku penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Beat BP 2594 CT warna biru putih dengan nomor mesin JFD2E3187616 dan Nomor Rangka : MH1JFD237EK196493 atas nama Abdul Halim.
Ia menggelapkan sepeda motor Abdul Halim pada Jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 13.00 wib yang beralamat di Komplek Taman Harapan Indah Blok B1 No. 21 RT 003 RW 002 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
ZFR sendiri dikabarkan melarikan diri Pada Senin (31/10/2022) sore. Ia memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang pada saat ia melakukan aktivitas bersih-bersih.
Sebelumnya diberitakan satu orang tahanan berinisial ZFR dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang yang berada Jl.Pemasyarakatan nomor 8, Kacamatan Tanjungpinang Barat, Senin (31/10)
Kabar kaburnya tahanan Rutan tersebut didapatkan Infotoday.id dari sumber terpercaya. Dimana tahanan yang Kabur merupakan tahanan dari Polsek Tanjungpinang Timur dengan inisial ZFR.
“Itu ada satu tahanan Kabur tadi sore,”ungkap sumber Infotoday.id
Tahanan ZFR tersebut merupakan tahanan yang di tangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur dengan kasus penggelapan.
Masih berdasarkan informasi Infotoday.id, tahanan tersebut masuk pada tanggal 2 juni 2022 di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, dengan registrasi A III 184/22.
Tahanan tersebut kabur pada saat proses pemberian di wilayah Rumah Tahanan Negara tersebut, usai kegiatan tersebut, RFZ tak nampak kembali.
Terkait informasi kaburnya tahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
(Suaib)