INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG: Salah satu Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kelas I A Tanjungpinang, belum lama ini dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (11/01/2025).
Kabar meninggalnya salah satu warga binaan tahanan kasus korupsi tersebut didapatkan media belum lama ini.
“Tahanan kasus korupsi pelabuhan dompak. Udah dikebumikan beberapa hari lalu,”kata sumber kepada media ini.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, yang dikonsumsinya membenarkan peristiwa tersebut,
“Ia bang. Ada tahanan tipikor kita meninggal karna sakit atas nama M.Noor Ichsan,”kata Kepala Rutan Kelas I A Tanjungpinang dikonfirmasi Sabtu (11/01) siang.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan terpidana kasus korupsi dan telah divonis selama 8 tahun penjara.
“Yang bersangkutan divonis 4 tahun di tingkat Pengadilan Negeri, Banding putus 6 tahun dan kasasi putus 8 tahun,”ujarnya.
Penyebab meninggalnya tahanan tersebut lanjutnya, disebabkan penyakit tuberkulosis.
“Yang bersangkutan diagnosa dokter penyakit TB di RSUD Tanjungpinang
dan sudah di diserahterimakan kepada keluarga (adik kandungnya) dari tangerang kemudian saat ini sudah dimakamkan di batu 16 Tanjungpinang,”tutupnya.
M.Noor Ihsan meninggal dunia pada Hari Kamis (09/01) pukul 19.56 wib. Ia sempat dirawat pada 8 Januari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.
Terpidana tersebut terjerat dalam kasus korupsi proyek pelabuhan dompak tahap V dengan nilai kontrak sebesar 9 miliar rupiah.