HeadlineTanjungpinangTerkini

Warga Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang Ramah dan Efisien

×

Warga Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang Ramah dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Infotoday.id – Sejumlah warga memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Mereka menilai layanan keimigrasian di kantor tersebut berlangsung efisien dengan petugas yang bersikap ramah terhadap masyarakat.

“Saya mengurus paspor dan prosesnya cepat serta tidak ribet. Petugasnya juga membantu dengan ramah,” ujar Indah, salah seorang warga Tanjungpinang saat diwawancarai media ini di Kantor Imigrasi Tanjungpinang Selasa (15/4).

Hal senada disampaikan oleh Rudi, warga lainnya yang juga merasakan pelayanan yang memuaskan saat mengurus perpanjangan paspor.

“Mulai dari pendaftaran hingga wawancara, semua berjalan lancar. Kantor Imigrasi Tanjungpinang benar-benar memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Bagi masyarakat Tanjungpinang yang ingin mengurus paspor, berikut tata caranya. Pertama, siapkan dokumen persyaratan seperti KTP elektronik, akta kelahiran/ijazah/buku nikah untuk paspor baru. Sedangkan untuk paspor pengganti yang habis masa berlaku, cukup menyiapkan KTP dan paspor lama.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Cukup unduh aplikasi, isi data diri, unggah dokumen persyaratan, pilih tanggal kedatangan, dan lakukan pembayaran sesuai instruksi.

Pada hari yang telah dipilih, pemohon datang ke Kantor Imigrasi dan menuju loket customer service untuk pemeriksaan berkas. Jika berkas dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan wawancara dan pengambilan foto.

Paspor biasanya dapat diambil dalam waktu empat hari kerja setelah proses selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *