HeadlineTanjungpinangTerkini

Walikota Tanjungpinang Dukung Pembangunan Rumah Ramah Lingkungan Di Senggarang

×

Walikota Tanjungpinang Dukung Pembangunan Rumah Ramah Lingkungan Di Senggarang

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Tanjungpinang – PT. Yakin Perkasa Propertama (PT. YPP) berencana akan membangun tiga ratus unit rumah ramah lingkungan di atas lahan seluas 30 Hektar di wilayah Senggarang, Minggu (21/02/2020)

Konsep perumahan ramah lingkungan tersebut adalah Rumah Kebun atau Pertanian Perkotaan (Urban Farming),  dimana terdapat tanaman hidroponik dihalaman belakang rumah, dan terdapat saung (gazebo) dengan luas seribu meter, kebun sayuran dan peternakan.

Untuk pengolahan limbah akan dipasang biogas agar dapat dimanfaatkan menjadi gas rumah tangga sebagai sumber energi, sehingga setiap rumah dapat mencukupi pangan dan energinya.

Dapat Dikalkulasikan jika dalam 300 unit rumah mempekerjakan dua orang tenaga kerja, maka dapat membuka lapangan pekerjaan untuk 600 orang. Ini akan membuka lapangan pemerjaan baru.”Demikian disampaikan Komisaris Utama PT. PT. Yakin Perkasa Propertama, Samuel Maruli di Hotel Aston Tanjungpinang. Sabtu, (20/02).

Hunian tersebut merupakan real estate pertanian, pendidikan dan wisata.
Selain Urban Farming juga akan ada beberapa destinasi wisata diantaranya, Mangrove Resort, Culinary Food Yard, Eco Agritecture Park, Hillside Resort Hotel, Botanical Garden Residence, Terraced Town House dan Light Industrial Estate, Ungkapnya

Sementara Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, sangat mendukung atas konsep perencanaan yang direncanakan oleh PT Yakin Perkasa Propertama.

“Besar semangat saya untuk merealisasikan pembangunan ini, saya atas nama Walikota Tanjungpinang tentu mengapresiasi dan mendukung upaya  percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang”, ungkapnya

Rahma melanjutkan, ada beberapa HGB yang terindikasi terlantar, dimana ini adalah momen yang tepat antara perusahaan dan pemerintah saling meyakinkan dalam bentuk kesungguhan untuk membangun kota Tanjungpinang

“Karena HGB ada batasan waktu, Mudah-mudahan ini dapat segera terwujud sebelum ada penertiban HGB yang dianggap terlantar” lanjutnya

Rahma menambahkan, bahwa komitmen antara perusahaan dan pemerintah harus jelas, tidak serta merta hanya ucapan belaka tetapi akan ada bentuk legalitas yang harus dipertanggungjawabkan.

“Antara pemerintah Kota Tanjungpinang dan PT Yakin Perkasa Propertama akan membuat komitmen dalam bentuk MoU tentang  rencana pembangunannya, adanya kesempatan kerja untuk masyarakat Tanjungpinang pada pembangunan  proyek tersebut untuk membantu mereka bangkit kembali di masa pandemi,” tambahnya

Untuk kelanjutannya, Pemko Tanjungpinang tentu akan mengkaji kelayakannya terlebih dahulu melalui dinas teknis, selain itu juga terkait RDTR, persyaratan perizinan, Amdal dan hal lainnya yang menyangkut pembangunan urban farming agar persyaratannya  segera  dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku oleh investor

“Saya berharap mudah-mudahan ini menjadi nyata tidak hanya sekedar impian belaka tetapi dapat terwujud menjadi satu kesempatan baru yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang “, tutupnya .

Hadir dalam acara tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Bappelitbang, DPMPTSP, BP2RD, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang (Suaib/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *