Infotoday.id. Tanjungpinang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) KPBPB Tanjungpinang
Jalan Raja Hafi Fisabilillah, Selasa (28/03).
Kedatangan Penyidik KPK dengan pengawalan aparat Kepolisian dari Polresta Tanjungpinang tersebut dalam rangka melakukan penggeledahan terkait dugaan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.
Pantauan di lapangan tampak dua orang anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di dalam area/lobi kantor BP Tanjungpinang.
Seorang petugas kantor BP Tanjungpinang saat ditanyai terkait apakah benar ada tim KPK mendatangi kotor BP Tanjungpinang, beliau engga memberikan keterangan ataupun informasi
“Saya kurang tau juga bang, soalnya saya juga baru datang,” ucapnya
Tampak juga beberapa tim pemeriksa KPK berada di dalam kantor dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK
Hingga berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di kantor BP Tanjungpinang
Sebenarnya, KPK mulai penyidikan (Sidik) baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.
Dalan keterangan pers KPK diterima Senin (27/3/2023), disebutkan, dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
“Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media.
(Suaib)