Infotoday.id. Tanjungpinang-Jajaran Satresnaroba Polresta Tanjungpinang kembali menangkap empat tersangka masing-masing OT, PS, BN dan FN. Keempat tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda-beda.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi menjelaskan bahwa penangkapan narkoba merupakan kerja keras anggota Polresta Tanjungpinang.
Tim Satresnaroba mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinsial OT, ia merupakan honorer disalah satu UPTD Provinsi Kepri.
“Tersangka OT ditangkap di Jalan Tambak, dimana ditangan pelaku, tim mendapatkan dua paket narkotika jenis sabu-sabu,”Jelas Kasat Resnarkoba AKP Efendi saat jumpa pers, jumat (11/11) siang.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka OT, tim melakukan pengembangan. Dimana dari hasil pengembangan tersebut didapatkan tersangka PS.
“Pada tersangka PS kami dapati satu paket sabu-sabu dengan jumlah barang bukti 2,5 Gram kemudian terhadap tersangka ini kami melakukan penahanan di Polresta Tanjungpinang,” terang Efendi
Tak berhenti disitu, tim Satresnaroba Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan peredaran narkoba tersebut, alhasil tim berhasil membekuk tersangka BS.
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka BS, anggota berhasil menangkap tersangka FN. Dimana tersangka FN ini merupakan target dari tim. Sebab, beberapa kali dilakukan penangkapan sebelumnya, FN berhasil lolos,”jelasnya
(Suaib)