HeadlineHukrimHukumTanjungpinangTerkiniTrend

Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Sidak Pizza Hut Tanjungpinang

×

Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Sidak Pizza Hut Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Inilah Air Limbah yang berasal dari Pizza Hut Tanjungpinang yang berhasil divideokan oleh media ini, Kamis (11/04) lalu.

INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG: Dinas Lingkungan Hidup Kota bergerak cepat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh restoran cepat saji, Pizza Hut Tanjungpinang di Jalan Ketapang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Sabtu (19/04).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani yang dihubungi membenarkan jika pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak terkait temua tersebut.

“Udah kami tindak lanjuti, nanti berita acara hasil pemeriksaan akan ditandatangani bersama pihak  Pizza Hut. Hasilnya ada dikantor,” ujar Ahmad Yani ketika dihubungi media ini.

Dugaan pencemaran lingkungan tersebut terungkap dari hasil pantauan media ini pada pekan lalu, dimana pihak Pizza Hut Tanjungpinang membuang air kreem berwarna putih kekuning-kuningan ke Drenaise Pemkot Tanjungpinang.

Imbas dari pembuangan dugaan limbah tersebut, bau tak sedap kerap dirasakan disimpang lampu merah jalan Ketapang. Bau tak sedap tersebut terjadi bertahun-tahun.

Asisten Manager Pizza Hut Tanjungpinang, Marwan Maulana yang dikonfirmasi membenarkan terkait pembuangan air limbah tersebut, namun menurutnya limbah tersebut telah melewati proses Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL)

“Yang bisa saya informasikan bahwa di Pizza Hut sendiri sudah memiliki sistem  Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) , dimana ada 4 bak kontrol yang terdapat dalam sistem tersebut. Dan kadang kala dalam jam jam operational, ada hal yang memang di luar kendali kita yang tidak kita duga kapan akan terjadi, dimana pompa di dalam bak rusak yang mengakibatkan jalur terhambat.

“Untuk memperbaiki itu harus mengurangi volume air di salah satu bak kontrol. Dan kami mengurangi volume air di bak kontrol 4 yang mana memang bak kontrol 4 ini adalah bak terakhir yang sudah bisa di alirkan ke saluran pembuangan. Hal ini juga sangat jarang terjadi, karena kami juga selalu berusaha untuk mentaati peraturan dari Pemko yang mengharuskan kami memiliki IPAL sendiri 4 tahun silam,”jelasnya.

Namun disinggung mengenai hasil Laboratorium yang membolehkan air limbah tersebut dialirkan ke drenaise Pemko Tanjungpinang, Asst Manager Pizza Hut Tanjungpinang bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *