Tanjungpinang, Infotoday.id – Pasca viralnya rekaman dugaan pencatutan nama Kapolsek Kota hingga Babinkantibmas Kelurahan Kota, terduga pelaku dugaan pungutan liar (pungli) menyampaikan permohonan maaf.
“Klarifikasi ini saya buat setelah ada rekaman yang beredar di grup dan sekali lagi saya MOHON MAAF kepada BABINKAMTIBMAS, BABINSA dan Bu RT 01 RW 01 Kelurahan Kota,” demikian permohonan maaf pemilik suara yang mencatut nama Babinkamtibmas dan Polsek Kota tersebut.
Sementara, Babinkamtibmas Kelurahan Kota, Aipda Sandra, membenarkan bahwasanya pelaku yang mencatut namanya tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya dan RT setempat.
“Iya betul. Beliau sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada saya berkaitan dengan pencatutan nama saya dalam persoalan tersebut,” tutur Sandra.
Sementara, dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Taman Gurindam 12 Tanjungpinang telah dilaporkan ke Tim Saber Pungli. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kota, AKP Sandy Pratama.
“Iya, saya mendapatkan informasi tersebut dan sudah saya laporkan ke Tim Saber Pungli. Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Tim Saber pungli,” katanya. (suaib)