Infotoday.id.Kepri- Pihak-pihak yang memberikan suap terhadap Bupati Bintan non Aktif Apri Sujadi perlahan-lahan mulai terungkap. Meski penyidik KPK belum menetapkan statusnya sebagai tersangka
Budyanto Disebut-Sebut sebagai salah satu pihak yang memerintahkan Agnes Tambun untuk menyerahkan sejumlah uang jatah untuk Apri Sujadi
Jatah Apri Sujadi tersebut diberikan lantaran pada tahun 2017 lalu, Apri yang baru menjabat Bupati Bintan mengumpulkan para distributor rokok non cukai. Dimana pertemuan itu dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan.
Hal tersebut ungkapkan oleh saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Apri Sujadi, dan M. Saleh Umar. Mereka yang dihadirkan sebagai saksi adalah Jong Hoa alias Ayong (55) selaku Mantan Direktur Trio Bintan Anugrah, Joko Triyanto (40) selaku Marketing PT Bintan Sayap Bintang. Nur Rofik Mansur (59) Dirut PT Putra Maju Jaya.
Kemudian, Agus (43) Direktur Tristan Bintan. Dedi Chandra (38) selaku Mantan PT Global Indonesia. Anwar (47) selaku Komisaris Fantastic Internasional.
Keterangan para saksi ini digelar secara bertahap, oleh Lima Majelis Hakim PN Tanjungpinang, yang diketuai oleh Riska Widiana SH MH, pada Kamis (03/02/2022)
Kemunculan nama Budyanto berkali-kali disampaikan oleh Agnes Tambun, dan Ayong. Dihadapan majelis hakim, Ayong menjelaskan bahwa kasus penyuapan yang menjerat Apri Sujadi berawal pada tahun 2017, dimana dirinya dihubungi oleh staf M. Saleh Umar selaku Kepala BP Wawasan Bebas Bintan pada saat itu
“Saya dihubungi, bahwa pak Bupati minta kita hadir di Kantor Bupati.”Jelas Ayong
Setelah mendapatkan informasi bahwa Bupati mengundang para distributor rokok, Ayong kemudian menghubungi Agnes Tambun, hal tersebut dikarenakan buku Agnes yang selalu mengurus persoalan kouta rokok
“Saya hubungi buk Agnes, saya informasikan bahwa perusahaan kita di undang bupati. Akan tetapi pada saat itu Agnes sedang cuti, dan Agnes langsung menyarankan saya untuk menghadiri acara tersebut. Akan tetapi ketiak saya sampai, acara hampir selesai, jadi saya tidak mengetahui apa pembicaraan Bupati Bintan kepada tamu yang merupakan rekan-rekan Distributor. “Jelas Ayong
Karena tak mengetahui isi pembicaraan karena terlambat, Ayong kemudian menanyakan kepada teman yang berada disamping, apa poin yang disampaikan oleh Bupati
“Saya dikasih tau teman-teman Distributor lain nya. Bahwasanya pak Apri minta jatah seribu perak perslop.”Jelas Ayong
Hasil pertemuan itupun langsung dilaporkan Ayong kepada Agnes, dan Budyanto selaku owner nya. “Saya sampaikan ke Buku Agnes. Bahwa Bupati minta jatah seribu perak perslop.”ucapnya
Agnes kemudian menyarankan Ayong untuk melaporkan kepada Budyanto dan akhirnya saran tersebut dilakukan Ayong
Ditahun 2018, tiba-tiba Riski yang merupakan Ajudan Apri Sujadi pada masa itu menghubungi Agnes Tambun, dimana dalam pembicaraan tersebut, Riski menyampaikan angka sesuai dengan 2017
“Karena saya tahu pada tahun 2017, pak Ayong menyampaikan hasil pertemuan dengan Bupati Bintan, dimana pak Bupati meminta jatah seribu perslop, saya langsung melaporkan kepada Budyanto atas komunikasi saya dengan Riski.”Jelas Agnes Tambun
Tak berapa lama, Agnes Tambun dihubungi bagian Keuangan, dimana ia disampaikan bahwa uang sebesar 216 juta udah ada
“Uang 216 juta tersebut merupakan hitungan kouta yang kita dapatkan, dimana perusahaan kita mendapatkan 2 ribu karton. Dalam satu Karton ada yang isinya 80-120 Slop. Jadi kalau 2 ribu Karton, maka akan menghasilkan uang sekitar 216 juta.”beber Agnes
Selain menyerahkan uang kepada Apri Sujadi melalu Ajudannya, Agnes juga menyerahkan sejumlah uang untuk mengamankan Bea dan Cukai
“Kalau untuk uang kepada pak Yori, itu untuk BC. Karena pada saat itu Pak Yori menyampaikan kepada saya, bahwa untuk Jatah BC biar saya saja yang menyerahkan. “Jelas Agnes menirukan penjelasan Yori. (Suaib)