Infotoday.id, Tanjungpinang- Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, diamankan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Sabtu (05/02/2022
ODGJ Perempuan dengan nama Febri tersebut diamankan lantaran sangat mengganggu pengguna lalu lintas, salah satunya di Jalan Sulaiman Abdullah
“Kita amankan kerena ada laporan dari masyarakat, dimana ODGJ ini menggangu ketertiban umum, termasuk mengganggu pengguna jalan yang berada Jalan Sulaiman Abdullah, dan ini udah berulang-ulang ,” Kata Salah satu Tim TRC Sumaryanto pada Jumat (04/02)
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihak TRC dari Satpol PP Kota Tanjungpinang menyerahkan ODGJ tersebut kepada pihak keluarga
“Kita hanya amankan ketika ada kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat umum. Kemudian kita serahkan kepada keluarganya. “Jelas Danang. (Suaib)