Infotoday.id, Kepri- Refleksi perekonomian nelayan Kepulauan Riau sepanjang tahun kita merayakan hari nelayan yang sudah ditetapkan di tanggal 6 April pada tahun 1960. Pada tahun 2022 kita juga merayakannya kembali hari nelayan ini yang jatuh pada 6 April 2022, tidak terasa bahwa sudah 62 tahun kita merayakan hari nelayan ini. Akan tetapi, 62 yang sudah dilewati nasib para nelayan masih juga sama dengan yang dahulu, Kamis, (07/04/2022)
Sejumlah permasalahan yang dialami oleh para nelayan masih terus ditemukan, terutama dalam akses permodalan untuk biaya operasional melaut, seperti perlengkapan laut
Selain itu masih ada pemanfaatan solar oleh pihak yang seharusnya tidak berhak. Nelayan juga masih kurang pengetahuan mengenai pemanfaatan pendapatan untuk pengembangan usaha.
UU No. 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya Ikan, dan petambak, bahwa nelayan harus diberdayakan sebagaiman mestinya dan juga para nelayan juga harus dibimbing.
Sekarang kita sudah masuk di era teknologi, banyak manfaat teknologi yang bisa didapat oleh nelayan akan tetapi hal tersebut tidak tersampaikan. Bimbingan itu hanya didapat oleh para nelayan yang dekat dengan elemen pemerintah dan para nelayan yang berada di pinggiran pulau tidak tersampaikan. Jadi dalam artian 62 tahun nelayan masih saja susah dalam melaksanakan pekerjaan nya.
Nelayan juga salah satu penyumbang gizi dan protein bagi masyarakat dan nelayan juga termasuk pekerjaan yang halal. Pemerintah harus wajib memberdayakan para nelayan sesuai dengan UU yang mengatur. Jangan sampai kita yang dikatakan wilayah kemaritiman yang memiliki banyak laut malah melupakan hal yang sepatutnya kita berdayakan.
Selamat Memperingati Hari Nelayan, Negara Kepulauan Janji Hanya Rayuan.
Oleh Matheus jhontua Dionisius Pardede, Mahasiswa Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinan.