HeadlineTanjungpinang

Sekda Perintah Disperdagin Tanjungpinang Turun ke Gudang Milik Tri Jaya Soal Bir

×

Sekda Perintah Disperdagin Tanjungpinang Turun ke Gudang Milik Tri Jaya Soal Bir

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video live TikTok ratusan bir kaleng dikemas ulang menggunakan kardus air mineral bermerek Sanford di salah satu gudang distributor di Kota Tanjungpinang, diduga dilakukan oleh seorang karyawan yang berhasil didapatkan Infotoday.id, Selasa (7/3).

Infotoday.id – Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) turun ke gudang milik Toko Tri Jaya untuk menindaklanjuti soal dugaan pengemasan Bir Bintang dan Heineken ke dalam kotak kardus air mineral bermerek Sanford.

“Terima kasih informasinya. Saya minta dinas terkait untuk menindaklanjuti informasi dimaksud. Nanti kalau dapat info terbaru saya kabari lagi,” ungkapnya, Sabtu (11/3).

Pemilik gudang, Ahong, membenarkan soal pengemasan dua merek Bir tersebut ke dalam kotak kardus air mineral bermerek Sanford di gudang milik Toko Tri Jaya. Ia pun memberitahu kepada media ini maksud aktivitas tersebut.

“Untuk menghemat biaya (cost) pengiriman,” kata Ahong, Sabtu (11/3).

Ahong mengungkapkan, gudang miliknya itu biasa untuk menyimpan sejumlah mikol. Soal Bir ia menegaskan berizin. Untuk penggunaan kotak kardus bermerek Sanford, Ahong menyebut dari pembeli yang datang.

Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat.

“Mereka (pembeli) yang membawa kardus itu. Bukan kita. Kita tidak tahu mereka dapat dari mana (kardus),” ucapnya.

Terbongkarnya aktivitas pengemasan Bir Bintang dan Heineken ke dalam kotak kardus air mineral bermerek Sanford ini berawal dari siaran langsung (live) TikTok seorang karyawan.

Karyawan yang juga pemilik akun TikTok itupun beberapa hari lalu sudah dipecat.

“Gak ada yang perlu dikonfirmasi bos. Saya juga sudah kena pecat gara-gara cuma ngelive. Gak ada kepentingan saya lagi. Selasa kemarin saya sudah dipecat masalah live dan saya kehilangan pekerjaan,” katanya, Kamis (9/3) kemarin.

(suaib/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *