HeadlineKepriTerkini

Sejumlah Tokoh Masyarakat Natuna Tolak Kehadiran Tambang Pasir Kwarsa

×

Sejumlah Tokoh Masyarakat Natuna Tolak Kehadiran Tambang Pasir Kwarsa

Sebarkan artikel ini
Belasan Dam Truck Milik Perusahaan Tambang Pasir Kwarsa di Natuna, Kamis (19/05) Foto Istimewa

Natuna,infotoday.Id-Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, menolak keberadaan tambang Kwarsa. Kehadiran perusahaan Tambang tersebut diyakini masyarakat akan banyak memberikan dampak negatif bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat, Kamis, (19/05).

Sebagai bentuk penolakan tersebut, Kelompok masyarakat yang dikomandoi oleh Wan Sofian akan melakukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi kantor DPRD Natuna untuk meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Pemda, dan Pengusaha Tambang tersebut.”Kata Wan Sofian.

RDP dengan DPRD tersebut penting untuk dilakukan, pasalnya pihak perusahaan tersebut telah menyiapkan pelabuhan jety sepanjang 200 meter.

” Kita meminta penjelasan kepada pemerintah daerah tentang izin dari pengusaha pasir kwarsa ini, sebab saat ini mereka telah menyiapkan lokasi base camp dan pelabuhan Jety sepanjang 200 meter di daerah Pengadah. Apakah izin pelabuhan tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah atau tidak, tentu kita akan mempertanyakan.” jelas Wan Sofian.

Sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat di Natuna lanjut Wan Sofian, dengan tegas aktivis tambang tersebut untuk dihentikan.

“Tidak ada kata lain untuk mereka, stop tambang pasir kwarsa,. Karena akrivitas itu dipastikan akan merusak lingkunga di Natuna. Pemda seharusnya mengembangkan potensi laut Natuna yang kaya akan dunia Pariwisata, dampak tambang tersebut dipastikan akan mengganggu sumber daya alam habitat laut yang melimpah ruah. Sementara untuk wilayah darat Natuna banyak menyimpan potensi alam, seperti beberapa lokasi geosite yang saat ini di daftarkan menjadi Geopark internasioanal ( UNESCO). Kenapa itu tidak dilambangkan. “jelas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Natuna periode 2014-2019 lalu tersebut

Menurut Wan Sofian, pemerintah kabupaten Natuna harus memperhatikan dampak kelestarian alam. Pemerintah harus transparansi kepada masyarakat Natuna tentang kehadiran penambang pasir kwarsa ini.

“Kalau kita lihat Peta Bunguran Besar, sudah hampir semua titik di kuasai ,ada 19 PT tambang, seharusnya pemerintah sudah mengambil sikap untuk mereka,apakah sudah ada izin lengkap?kalau belum lengkap Stop kegiatan mereka” Tegas Wan Sofian.

Pemerintah Kabupaten Natuna seharusnya menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pusat bahwasanya Natuna itu sebuah wilayah kepulauan yang perlu di jaga ,Natuna hanya mempunyai luas wilayah daratan sekitar 1 % dari luas lautnya.

” Hanya satu persen daratan nya, itu pun mau di keruk pasir kwarsa nya, seharusnya kita lestarikan dan Tolak kehadiran tambang pasir kwarsa di Natuna” ujarnya.

Selain itu, Wan Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah tokoh masyarakat yang mendukung penolakan tambang tersebut

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Natuna yang tetap mendukung dan melindungi alam Natuna, semakin hari semakin banyak masyarakat yang ikut bergabung di Aliansi Natuna Menggugat Tolak pasir kwarsa di Natuna.” imbuhnya.

Selain akan melakukan RDP dengan DPRD Natuna, pihaknya akan segera menyurati Gubernur Kepri dan pemerintah Pusat guna menghentikan aktivitas tambang tersebut .(Sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *