HeadlineTanjungpinang

Sejumlah Kru MV Lintas Kepri Dipecat Sepihak, Andi Cori Desak Gubernur RUPS-LB

×

Sejumlah Kru MV Lintas Kepri Dipecat Sepihak, Andi Cori Desak Gubernur RUPS-LB

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin (kiri) dan Direktur PT. Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin (kanan).

Tanjungpinang, Infotoday.id – Karut-marut di PT Pelabuhan Kepri dalam mengelola MV Lintas Kepri satu persatu terus mencuat. Kali ini muncul dari sejumlah kru MV Lintas Kepri yang dirumahkan oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin melalui pesan aplikasi.

“Kami memang kemarin disampaikan melalui pesan WhatsApp grup,” kata kru MV Lintas Kepri, Capt Cornel yang dirumahkan oleh Manajemen PT Pelabuhan Kepri.

Dia menjelaskan, dalam isi pesan WhatsApp grup, pimpinan meminta 6 orang kru kapal untuk datang ke Kantor PT Pelabuhan Kepri guna membahas perubahan tupoksi. Faktanya mereka dirumahkan tanpa kejelasan.

“Faktanya kami dirumahkan tanpa ada kejelasan hingga saat ini,” tegas Cornel, Rabu (8/2).

Dengan dirumahkannya 6 kru MV Lintas Kepri tersebut, mereka hingga saat ini masih menunggu iktikad baik dari Direktur PT Pelabuhan Kepri untuk mendapat kejelasan status pekerjaan di MV Lintas Kepri.

“Sampai hari ini saya masih menunggu iktikad baik pimpinan. Sebab, sejak kami dirumahkan, surat pemberhentian kami sampai saat ini belum keluar. Padahal, kalau dihitung kontrak kerja, masa kerja kami masih berjalan,” jelasnya.

Selain pemberhentian sepihak oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri tersebut, gaji mereka juga dipotong oleh manajemen sebesar 20 persen.

“Gaji dipotong 20 persen dengan alasan operasional docking. Padahal pemotongan gaji tersebut tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

Terkait wacana langkah hukum yang akan ditempuh, Cornel masih menunggu iktikad baik dari perusahaan.

Sebagai perusahaan pelat merah, tindakan dalam merumahkan karyawan tentunya sangat disayangkan. Sebab sejumlah kru tersebut merupakan tulang punggung keluarga.

“Memang hanya kru. Tapikan kita punya keluarga,” tuturnya.

Surat Pemberitahuan dari PT Pelabuhan Kepri untuk kru kapal melalui pesan WhatsApp.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Capt Indra. Hanya saja pada saat itu dirinya mengundurkan diri secara baik-baik dari perusahaan milik Pemprov Kepri tersebut.

“Kalau saya mengundurkan diri secara baik-baik. Kenapa saya mundur karena memang manajemen BUP ini terlalu banyak kepentingan,” ungkapnya.

Bahkan, Indra juga menceritakan kisah kelam yang terjadi dalam manajemen BUP Kepri. Menurutnya luar biasa sama dengan apa yang sekarang berkembang di media massa.

Sementara itu, Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin, tegas menyampaikan bahwa persoalan BUP Kepri belum selesai.

Pasca pertemuan dirinya bersama perwakilan masyarakat Lingga dengan pihak Pemerintah Provinsi Kepri yang diwakili oleh Asisten II, dalam pertemuan tersebut Cori telah menyampaikan sejumlah karut-marut PT Pelabuhan Kepri melalui data.

“Internal BUP ini sudah sangat parah. Tdak ada keharmonisan antara deputi dan manajemen. Apalagi bagian keuangan dan pengelolaan aset yang karut-marut,” jelas Cori.

Cori mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera melakukan RUPS-LB dan memberhentikan Capt Awaluddin.

“Tindak lanjut dari pertemuan bersama Asisten II, pemprov telah menggelar pertemuan dengan pihak BUP. Akan tetapi manajemen BUP justru memaparkan persoalan labuh jangkar. Sementara, kami tidak pernah mempersoalkan masalah itu. Harusnya BUP jawab sejumlah karut-marut yang terjadi. Oleh karena itu saya minta Awaluddin dipecat,” katanya.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *