BengkuluHeadlineTerkini

Satgas Pembebasan Jalan Tol Bengkulu Diperiksa

×

Satgas Pembebasan Jalan Tol Bengkulu Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Bengkulu – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembebasan lahan untuk Pembangunan Jalan Tol Bengkulu.

Pandoe Pramoe Kartika mengungkapkan bahwa dalam kasus yang statusnya sudah penyidikan tersebut, tim penyik sudah memeriksa Satuan Tugas (Satgas) Pembebasan Lahan untuk pembangunan jalan Tol Bengkulu.

“Iya sudah diperiksa (Satgas pembebasan lahan). Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan,” kata Pandoe Pramoe Kartika, Jumat (2/9/2022).

Pandoe Pramoe Kartika menuturkan, permasalahan yang terjadi yakni pada pembebasan lahannya. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan Tol pihaknya sangat mendukung penuh proyek nasional tersebut.

“Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembebasan lahan itu salah satunya yang kita temukan itu Mark Up,” ungkap Pandoe Pramoe Kartika.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati Bengkulu, Heri Jerman mengungkapkan dalam pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung tahun 2019-2020 komponen yang seharusnya tidak dimasukkan seperti BPHTB, biaya notaris, tetapi dimasukkan. Sehingga, dana pemerintah yang seharusnya tidak mencairkan beberapa komponen tersebut, ternyata bisa dicairkan juga. Sehingga pemerintah merasa ada kelebihan membayar.

Diketahui, Tim penilaian lahan Tol antara lain, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Badan Pertanahan (BPN) Bengkulu Tengah, Kementrian PU.

(Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *