Infotoday.id – Proyek renovasi rumah dinas di Rudenim Tanjungpinang, yang terletak di Bukit Semprong Tanjungpinang mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya. Namun, hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai 85%.
Pekerjaan renovasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar dengan waktu pengerjaan 150 hari kerja.
Salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek belum dapat dipastikan penyebabnya.
“Kami tidak tahu kenapa terlambat, mungkin karena kekurangan tenaga kerja, atau ada alasan lain, saya juga kurang tahu,” ujarnya, Senin (30/12).
Namun, ketika ditanyakan tentang ketersediaan bahan material, pekerja tersebut menegaskan bahwa bahan-bahan untuk proyek sudah tersedia.
“Bahan ada, untuk material disini semua tersedia, tidak ada yang perlu dipesan dari luar,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini pekerjaan masih terus berlanjut, meskipun semestinya sudah selesai sesuai jadwal. Diketahui, nilai kontrak proyek renovasi rumah dinas Rudenim Tanjungpinang terbagi dalam dua anggaran, yaitu Rp. 932.266.455 dan Rp. 1.140.925.016.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi dari pihak PPTK Proyek Renovasi Rumah Dinas Rudenim Tanjungpinang maupun konsultan pengawas PT. Lamda Utama Konsult mengenai alasan keterlambatan proyek renovasi rumdis Rudenim Tanjungpinang tersebut.