Infotoday.id – UNRIKA senantiasa dinamis mengikuti perkembangan, secara terbuka memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang layak dan memadai.
UNRIKA menyambut baik Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan pemerintah, sebagaimana tertuang dalam keputusan Direktur jendral Pendidikan tinggi, riset dan teknologi, Kemenristek RI no 91/E/KTP/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL pada PT yang menyelenggarakan Pendidikan Akademik.
Penyelenggaraan RPL di Universitas Riau Kepulauan ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian dalam memperluas akses kepada masyarakat, untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat.
Beradsarkan SK Rektor UNRIKA No: 107/KPTS/R/UNRIKA/VIII/2024, adapun program studi yang menyelenggarakan RPL di UNRIKA adalah prodi Teknik Sipil, Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Arsitektur, Teknik Mesin, manajemen, akuntansi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Inggris, BK, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, dan Magister Manajemen.
RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Penyelenggaraan RPL meliputi : RPL tipe A = RPL untuk melanjutkan pendidikan formal dan mendaptakan SK Hasil Asesmen. RPL tipe B = RPL untuk mendapatkan pengakuan penyetaraan dengan Kualifikasi tertentu dan mendapatakan SK penyetaraan.
Tujuan Penyelenggaraan RPL:
1. memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh, baik melalui pendidikan formal atau di luar pendidikan formal;
2. Memberikan pengakuan atas pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, pengalaman kerja, atau pendidikan formal sebelumnya;
3. Meningkatkan akses dan fleksibilitas untuk menempuh pendidikan tinggi;
4. Mendorong pendidikan sepanjang hayat;
5. Memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk melakukan pemenuhan kualifikasi akademik calon dosen yang memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, atau memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh, untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan pada jenjang kualifikasi KKNI tertentu.
Prinsip Penyelenggaraan RPL
Accessibility
menjamin akses kesempatan belajar secara adil dan inklusif serta dapat mengikuti segala bentuk pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya Equivalence
mendukung penilaian yang setara atas hasil belajar dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Transparent
menyediakan informasi mengenai RPL yang dapat diakses oleh publik secara terbuka, serta jelas dan eksplisit agar dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan Quality Assurance menjamin mutu seluruh proses pelaksanaan RPL Untuk informasi lebih lanjutt terkait Program RPL UNRIKA bisa akses laman berikut https://www.unrika.ac.id/pmb2024/