HeadlineHukrimTanjungpinangTerkini

Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Lansia

×

Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Lansia

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa saat menunjukkan BB yang di sita oleh penyidik.

Infotoday.id – Polres Tanjungpinang berhasil menangkap RS (31), pelaku perampokan terhadap seorang lansia bernama Maimunah (71) di Gang Pulau Pandan, Lorong II, Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, pada Senin, (14/10).

Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa didampingi Waka Polres AKBP Robby, Kasat Reskrim Agung Tri Poerbowo Koto, dan Kasi Humas Sarul Damanik.

Budi Santosa menjelaskan, pelaku berpura-pura menjadi petugas pengantar paket. Saat korban membuka pintu, RS langsung mencekik Maimunah. Ketika korban berusaha melawan, pelaku memukulnya hingga mengalami luka di mata dan bibir.

“Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan membawa barang-barang berharga, termasuk dua cincin emas, satu gelang emas, dan sebuah handphone Samsung Galaxy A04E, dengan total kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah,” jelas Kapolresta

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menemukan bahwa barang hasil curian dijual secara online.

“Perampokan ini terjadi pada malam hari tanggal 21 Agustus 2024,” pungkasnya.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *