Infotoday.id – Polres Bintan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bintan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (7/4).
“Nanti akan kami cek, bg,” tulisnya singkat kepada Infotoday.id.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Menurut informasi yang diterima redaksi, kegiatan tersebut telah beroperasi cukup lama.
“Informasinya tambang pasir itu sudah berjalan selama 4 bulan,” ungkap seorang sumber.