EkonomiKepriTanjungpinangTerkini

PKL Kontainer Teluk Keriting Tolak Relokasi di Depan Melayu Square

×

PKL Kontainer Teluk Keriting Tolak Relokasi di Depan Melayu Square

Sebarkan artikel ini
Tampak pedagang kontainer asal Teluk Keriting dibibir Pantai Jalan Gurindam, Rabu (25/10) foto : istimewa'

Infotoday.id. Tanjungpinang- Pedagang Kaki Lima Kontainer yang juga merupakan warga Teluk Keriting menolak permintaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Provinsi Kepulauan Riau untuk dipindahkan didepan Melayu Square, Rabu (25/11).

Alasan penolakan tersebut dikarenakan lokasi yang berada di depan Melayu Scuer tidak memadai untuk dimasukkan pedagang Kauntener, sebab lokasi tersebut telah ada pedagang lain

“Yang jelas kami menolak untuk dipindahkan ke Melayu Square. Sebab, lokasi tersebut udah tidak layak dan sempit,”kata sekretaris PKL Teluk Keriting, Avita Ully

Penolakan tersebut merespon surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau yang meminta kepada pedagang Kauntener Teluk Keriting untuk tidak melakukan aktivitas jualan sepanjang jalan Gurindam.

PKL juga menyayangkan sikap DPUPR yang melarang aktivitas PKL tempatan tersebut sangat disayangkan, sebab keberadaan PKL Kauntener bisa memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun dari persoalan Kamtibmas

“Selama PKL Kontainer berjualan dijalan Gurindam ini, Alhamdulillah Alhamdulillah jalan ini terjaga, baik dari segi kebersihan maupun dari kemananan dan ketertiban masyarakat sangat-sangat terjaga. Bayangkan dulu lokasi dalam ini seringkali dijadikan tempat mesum bagi muda-mudi,”jelasnya

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bisa mempertahankan para pedagang Kauntener, sebab keberadaan PKL tersebut sedikitpun tidak pernah mengganggu penggunaan jalan umum.

“Sedikitpun tidak terganggu jalan ini, sebab kami berjualan dibibir Pantai, selama kami berjualan disini, banyak masyarakat berkunjung ke lokasi ini, dan ini semacam icon baru bagi masyarakat untuk menikmati kondisi tepi laut,”jelasnya

PKL Teluk Keriting tidak berharap pemerintah memberikan bantuan UMK, hanya saja mereka meminta diberikan akses untuk mencari nafkah ditengah kondisi keterpurukan ekonomi saat ini.

“Pihaknya memohon kepada Gubernur Kepri untuk membatalkan surat yang dikeluarkan oleh DPUPR Kepri tersebut, mengingat aktivitas PKL Teluk Keriting tidak menggangu kondisi jalan umum maupun keindahan Kota, sebab pembangunan proyek ini belum dilanjutkan, sehingga kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menopang ekonomi masyarakat disini,”harapannya

Ia juga mengungkit janji pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada saat proses pembangunan Mega Proyek TPL tersebut, dimana pada saat itu menurutnya Gubernur berjanji akan memprioritaskan warga Teluk Keriting

“Kami tidak menuntut sesuatu yang berlebihan kepada pemerintah, kami hanya mohon jangan warga dimatikan usaha yang bisa memberikan dampak secara ekonomi terhadap keluarganya,”harapnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran larangan untuk berjualan dijalan Gurindam tersebut, walaupun aktivitas PKL Kauntener tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap jalan umum tersebut

Ully berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas PUPR Kepri dapat memberikan dispensasi terhadap para PKL Kauntener, mengingat jalan Gurindam tersebut saat ini belum dilanjutkan proses pekerjaannya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *