HeadlineMeulabohTerkini

Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Meulaboh Sasar Pekerja Sektor Informal

×

Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Meulaboh Sasar Pekerja Sektor Informal

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh kembali melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja sektor informal di Desa Padang Bak Jok, Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (11/10/2022).

Infotoday.id.Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh kembali melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja sektor informal di Desa Padang Bak Jok Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (11/10).

Sosialisasi ini dilakukan kepada para pekerja seperti petani, pekebun dan sektor informal lainnya di Desa Padang Bak Jok Kabupaten Abdya agar seluruh masyarakat yang memilki profesi sebagai pekerja mandiri memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan peningkatan manfaat program kepada masyarakat serta meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan osisal ketenagakerjaan khususnya di sektor Bukan Penerima Upah atau pekerja mandiri.

“Kegiatan ini langsung ke pemukiman masyarakat agar masyarakat lebih mudah dikumpulkan, sehingga informasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan lebih cepat disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ramli menjelaskan saat ini Kantor Cabang Meulaboh memiliki kerjasama dengan Rumah Sakit setempat sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan.

“Pusat layanan kecelakaan kerja ini berfungsi sebagai fasilitas pelayanan bagi peserta BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan kecelakaan kerja atau kecelakaan penyakit akibat kerja. PLKK ini mempermudah peserta saat mengurus klaim kecelakaan, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja peserta dapat langsung kerumah sakit dengan menunjukkan kartu kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ramli menambahkan BPJS Ketenagakerjaan mengemban amanah penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja sesuai Undang-Undang Nomor 24/2011. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai perlindungan dan peningkatan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup tenaga kerja dengan 4 program yaitu, Jaminan Kecakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Abdya. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, sehingga mudah dijangkau masyarakat pekerja informal khususnya masyarakat petani,” tutupnya. (Dedy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *