HeadlineTanjungpinangTerkiniTrend

Perintah Tegas Kapolres Anambas Buru Buronan Polsek Bukit Bestari Membuahkan Hasil

×

Perintah Tegas Kapolres Anambas Buru Buronan Polsek Bukit Bestari Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id.Tanjungpinang-Jajaran Satreskrim Polsek Siantan, Polres Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil membekuk buronan Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang. Pria berinisial
TR  (37) berhasil ditangkap setelah kordinasi antara Polsek Bukit Bestari bersama Polsek Siantan, Rabu (14/09).

Informasi keberadaan tersangka TR, diketuhui berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polsek Bukit Bestari.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa pelaku sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Siantan melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafruddin.

Hal tersebut disampikan oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vindho. Menurutnya Kapolres Anambas memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kapolres Kepulauan Anambas langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai dapat.

Tanggal 13 September 2022 Jam 14.00 wib, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

Pukul 19.00 wib tim dari tanjungpinang sudah bergabung dan dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku, kemudian pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah, tepatnya depan kantor BRI,”kata Raja Vindho

Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui kasus tersebut berawal dari hilangnya dompet milik Korban berinisial HY (41), dimana korban hendak membayar pajak dikantor BP2RD Kota Tanjungpinang.

“HY (41) malah kehilangan dompet dengan kerugian sebesar 9 juta rupiah. Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 jam 14.05 wib, korban duduk disofa ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian, namun selesai membayar pajak korban, langsung menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya telah tiada,”jelas Vindo

Selanjutnya korban kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh, setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, atas peristiwa tersebut Korban HY langsung membuat Laporan Polisi di kantor Polsek Bukit Bestari.

(Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *