TANJUNGPINANG, INFOTODAY.id – Draf Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan diajukan ke Ketua SMSI Cabang Kepri untuk di-SK-an dan dilantik. Penyerahan menyerahkan permohonan pembentukan surat keputusan (SK) pengurus SMSI Bintan kepada ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri.
Penyerahan SK langsung diserahkan ketua SMSI Bintan, Ramdan kepada ketua cabang SMSI Provinsi Kepri, Zakmi, Rabu (27/1/2021) di Tanjungpinang.
Dengan telah diserahkanya SK tersebut, Ketua pengurusan SMSI Bintan, Ramdan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri yang sudah mengokomodir pengurusan pembentukan SMSI Bintan sehingga bisa terbentuk.
” Semoga bisa ditindaklanjuti dan kami berharap bisa menjalankan pogram pogram kerja SMSI Bintan. Dan mudah mudahan dengan terbentuk SMSI Bintan, sehingga semua SMSI bisa memajukan perusahaan media siber untuk pemberitaan yang proporsional,” kata Ramdan.
Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi mengatakan, pengurusan SMSI Kabupaten Kota ini merupakan bagian dari pogram SMSI untuk mengembangkan media siber.
” Dengan tujuan dibentuknya SMSI untuk menjawab kegelisahan rekan-rekan pemilik media yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan yang ada di Dewan Pers,” katanya.
Lanjut Zakmi menyebutkan dalam dua bulan ini kepengurusan SMSI kabupaten dan kota di Kepri akan segera dibentuk.
“Target pengurus cabang, dalam waktu dekat SMSI sudah ada di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Tujuannya agar program SMSI bisa lebih cepat berjalan dalam mengawal perusahaan media siber mejadi perusahaan profesional,” sebutnya.
Menurut zakmi, kepengurusan smsi yang sudah diajukan akan segera di SK-kan dan akan dilantik dalam waktu tiga bulan ini. (Red)
Berikut Struktur dan Susunan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan-Tanjungpinang:
Ketua : Ramdan
Wakil Ketua : Afrizal
Sekretaris : Erwin
Wakil Sekretaris : Wijaya Siringorinngo
Bendahara : Arianto Pandiangan
Ketua Bidang Data dan Sekretariat : Descrates Pasaribu
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Rahmat Hidayat