Infotoday, id, Tanjungpinang – Pemuda Kabupaten Lingga, Ihsan Imaduddin menyayangkan sikap direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan rute kapal MV Lintas Kepri ke negara Malaysia.
Menurutnya, pengalihan rute ini mengkhianati Gubernur Kepri ke-2, Alm Muhammad Sani. Sebab, kapal tersebut merupakan janji Alm Sani kepada warga Lingga.
“Kapal ini dibuat karena alm Sani menerima aspirasi dari warga Lingga. Maka dibuatlah lah kapal ini untuk melayari pulau terpencil yang ada di Kabupaten Lingga,” ujar Ihsan di Tanjungpinang, Sabtu, (4/2).
Ia meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk membatalkan kontrak yang terjadi antara BUP dengan Al Medina Padu Sdn.Bhd (perusahaan Malaysia) yang akan mengelola MV Lintas Kepri untuk rute Karimun menuju Malaysia.
“Biar tidak berpolemik. Pak Ansar kita minta batalkan rencana ini. Dan operasikan MV Lintas Kepri sesuai dengan peruntukkan awal,” pinta Ihsan.
Dari tahun 2018 hingga 2020, MV Lintas Kepri sangat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri yang mana setiap bulan selalu mencapai target yaitu Rp 150 juta perbulan.
“Sebelum direksi baru, kapal ini berkontribusi. Kenapa sekarang malah merugi, tentu ada yang salah,” tanya Ihsan.
Ihsan berharap agar nanti jika BUP tidak mampu mengelola MV Lintas Kepri sendiri, sebaiknya diserahkan ke pihak swasta seperti sebelumnya.
“Kalau dikelola pihak ketiga, BUP tinggal duduk cantik saja, tiap bulan dapat PAD. Dab BUP tinggal cari peluang usaha lain,” kata Ihsan.
Seperti diketahui, MV Lintas Kepri merupakan kapal penumpang yang berkapasitas 180 seat. Kapal ini selesai dibuat oleh PT Palindo Marine, Tanjung Uncang, Kota Batam pada tahun 2015.