HeadlineTanjungpinangTerkini

Pemotongan Pohon Diduga Kepentingan Pengusaha, Kinerja Perkim Tanjungpinang dipertanyakan

×

Pemotongan Pohon Diduga Kepentingan Pengusaha, Kinerja Perkim Tanjungpinang dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM ICTI-Ngo Kepri, Kuncus Simatupang saat mengecek Kondisi Ruko Jalan Engku Putri, Jumat (08/08)

Infotoday.id. Tanjungpinang. Terkait penebangan dua pohon di jalan Engku putri oleh Dinas Perkim Tanjungpinang menjadi perhatian publik, pasalnya pohon yang ditebang itu sudah berumur belasan tahun lalu tepatnya di jaman Ibu Tatik menjabat Wali kota Tanjungpinang kini punah seakan dimakan bak ditelan bumi.

Hal ini disampaikan kuncus pemerhati anti korupsi kepri beberapa hari lalu. Dia menilai pihak Perkim Tanjungpinang tidak menegakkan aturan malah mengalihkan objek permasalahan.

“Tata cara pemotongan pohon Fasum itu tidak seperti itu. Harusnya Perkim melakukan penebangan sesuai dengan permohonan pemilik. Ini malah ditebang habis depan ruko orang tanpa persetujuan pemilik Ruko.

Penebangan pohon di depan ruko milik Amoi malah ditebang padahal pemilik ruko tidak pernah pengajukan ke pihak perkim, masalah ini sangat memprihatinkan,”ujarnya

Menurut Kuncus, penebangan pohon tersebut bukan murni karena dampak lingkungan, melainkan terindikasi untuk kepentingan oknum pengusaha.

Sebelumnya Dinas Perkim Kota Tanjungpinang memberikan rekomendasi kepada pengusaha di Jalan Engku untuk melakukan penebangan pohon tersebut dengan prinsip melakukan penanaman ulang

Kabid Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang, Farid mengaku bahwa penamaan uang pohon tersebut akan dilakukan di Taman Budaya Kota Tanjungpinang. Hal tersebut berdasarkan rapat bersama pihaknya dengan tim Kelurahan Tanjung Ayun Sakti serta Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

“Kemarin udah dirapatkan di Kelurahan, dimana pertemuan tersebut dihadiri oleh masing-masing pihak, diantaranya PUPR, Babinkamtibmas, dan pihak Kelurahan,”ujarnya.

Sebelumnya, Kasus ini mencuat setalah Dinas Perkim Kota Tanjungpinang menindaklanjuti pemotongan pohon depan ruko milik Darno yang berada di Jalan Engku Putri. Surat tersebut ditindaklanjuti atas permohonan yang diajukan oleh pemohon, walaupun satu pohon yang diajukan untuk dipotong tersebut bukan berada di depan ruko milik pemohon.

“Saya tidak pernah mengajukan permohonan untuk pemotongan. Kenapa Dinas Perkim potong tanpa persetujuannya kita. Harusnya Keberadaan pohon itu memberikan kenyamanan bagi kami. Malah dipotong habis,”ujar amoi pemilik ruko yang kebetaran atas pemotongan pohon tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *