Infotoday.id, Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau seluruh fasilitas kesehatan yang beroperasional di wilayahnya untuk mematuhi seluruh rangkaian aturan standar operasional prosedur yang sudah tertuang dalam regulasi standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan pada Forum Kemitraan dan Komunikasi dengan Pemangku Pemangku Kepentingan Utama Kota Lhokseumawe Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Sekdako Lhokseumawe beberapa waktu lalu.
‘Kita meminta seluruh jajaran stakeholder untuk meningkatkan fungsi dan sinergitas masing-masing dalam upaya untuk mengawasi pelaksanaan layanan kesehatan serta penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berkualitas untuk seluruh masyarakat khususnya di Kota Lhokseumawe,”kata T Adnan kepada Infotoday.id, Sabtu.
Seluruh rumah sakit, kata T Adnan, harus punya peraturan perusahaan supaya ada standar, nanti dikoordinasikan dengan dinas perijinan untuk memastikan bahwa semuanya sudah punya (peraturan perusahaan rumah sakit).
Lebih lanjut Adnan juga menyampaikan pihaknya meminta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe untuk memberi perhatian khusus pada Puskesmas yang belum bisa memenuhi ketentuan sarana dan prasarana demi kemudahan layanan kespada masyarakat.
“Memang harus diberi perhatian lebih, seperti pemenuhan sarana untuk antrean online, terlebih kalau memang bisa dimaksimalkan penggunaan dana kapitasi untuk memenuhinya,” lanjut Adnan.
Turut hadir dalam forum yakni Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, serta beberapa jajaran pemangku kepentingan daerah lainnya.
Terkait dengan dana kapitasi yang diterima tiap Puskesmas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna mengatakan bahwa saat ini hanya dua dari tujuh Puskesmas di wilayah Lhokseumawe yang mendapat pembayaran dana kapitasi secara penuh setiap bulannya.
“Sampai dengan Agustus 2022, tercatat hanya dua (Puskesmas) saja yang mendapat pembayaran kapitasi secara penuh atau seratus persen, sedangkan lima Puskesmas lagi setiap bulannya tidak sampai seratus persen, artinya ada selisih kurang yang sebenarnya bisa didapatkan Puskesmas asalkan Puskesmas mampu memenuhi penilaian komitmen pelayanan,” jelas Manna.
Selaku penyelenggara Program JKN-KIS, Manna pun berterima kasih dan berharap dukungan penuh dari para stakeholder agar dapat menjalankan seluruh ketentuan program jaminan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe. (Dedy)