Aceh UtaraTerkini

Pemkab Aceh Utara Dan Dinas Kominfosa Aceh Gelar Focus Group Discussion

×

Pemkab Aceh Utara Dan Dinas Kominfosa Aceh Gelar Focus Group Discussion

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id. Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik dan pendampingan bagi puluhan pejabat pengelola informasi publik dari  SKPK dilingkungan Pemkab setempat.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diselenggarakan di Aula MK Mulia Hotel Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/6/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabid Layanan Informasi Publik Kominfosa Aceh Safrijal, para Kabid dinas terkait, Sekretaris, Kasubbag dan Para Kabag Setdakab Aceh Utara.

Sebagai pemateri, Kabid Layanan Informasi Publik pada Kominfosa Aceh Safrijal menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar tersebut sangat penting untuk memberi ruang bagi masyarakat mengakses informasi publik sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sebagai wujud tegaknya demokrasi di negeri ini. Saya juga mengajak seluruh SKPK untuk terus mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dikelola dengan baik. Hal itu sangat penting untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” Safrijal

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi melalui Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara, Hamdani,S.Ag.,M.Sos mengucapkan terimakasih kepada Kadis Kominfosa Aceh yang telah merealisasi program pendampingan bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

“Rencananya FGD ini kita rencanakan sejak awal 2022, namun baru hari ini dapat terealisasi,”ungkap Hamdani.

Lebih lanjut, Hamdani meminta kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi untuk terus meng update data yang diperlukaan sehingga PPID SKPK berjalan sesuai harapan dan amanah undang undang.

Para peserta mendapat pendampingan langsung selama enam jam oleh pemateri Provinsi dari Kominfosa Aceh. Peserta diwajibkan membuka aplikasi PPID yang sudah disiapkan.

“Usai kegiatan tersebut para peserta juga diundang dalam sebuah grup untuk bergabung dalam grup whatsapp PPID Kabupaten Aceh Utara dan foto bersama dengan tim Kominfosa Provinsi Aceh,” tutup Hamdani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *