Infotoday.id – Dugaan pengemasan Bir Bintang dan Heineken kaleng ke dalam kotak kardus air mineral bermerek Sanford di gudang milik Toko Tri Jaya, Kota Tanjungpinang, ternyata dilakukan untuk menghemat biaya operasional.
“Untuk menghemat cost pengiriman ke pulau-pulau,” kata pemilik, Ahong, Sabtu (11/3).
Ahong mengungkapkan, gudang miliknya itu biasa untuk menyimpan sejumlah mikol tersebut. Ia bahkan menegaskan ratusan Bir itu berizin.
Penggunaan kotak kardus bermerek Sanford, kata dia dari pembeli yang datang.
“Mereka (pembeli) yang membawa kardus itu. Bukan kita. Kita tidak tahu mereka dapat dari mana,” ucap Ahong.
Di sisi lain, karyawan yang sempat melakukan siaran langsung (live) TikTok soal pengemasan Bir ke dalam kotak kardus merek Sanford beberapa hari lalu sudah dipecat.
“Saya sangat marah kepada dia. Padahal baru bekerja 3 hari dan masih training. Itu anak sudah kita berhentikan. Sebab pada saat kerja, dia sibuk bermain handphone. Jadi, kalau mau main handphone ya kerja di toko handphone,” jelas Ahong.
Ahong berencana mengambil langkah hukum soal live TikTok yang sempat dilakukan oleh karyawan magang tersebut.
“Saya rencana mau tuntut dia. Tapi masih pikir-pikir,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Cindai Kepulauan Riau, Edi Susanto, menilai bahwa aktivitas yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut merupakan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Jangan terkecoh bahwa mereka memiliki izin. Harus dicek apa izinnya. Kalau dia izin distributor di wilayah Kepri, itu legal dan boleh dilakukan. Akan tetapi ketika dia mengemas dengan kardus minuman mineral bermerek Sanford, itu salah dan merupakan pelanggaran hukum,” tegas Edi.
Disperindag Kota Tanjungpinang maupun Kepri diminta segera mengecek terhadap aktivitas gudang tersebut. Sebab, secara administrasi tanda daftar gudang (TDG) dijelaskan apa kegiatan usaha dalam gudang.
“Kalau izin gudang itu untuk penyimpanan mikol, mereka tidak boleh melakukan aktivitas di luar itu. Faktanya aktivitas di dalam gudang adalah pengemasan ulang Bir ke dalam kotak kardus Sanford. Apakah dalam TDG-nya kegiatan tersebut dijelaskan?,” papar Edi.
TDG tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tanjungpinang.
Edi menjelaskan, jika dalam TDG ada dicantumkan penjualan ataupun perdagangan mikol, maka rekomendasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Satpol PP Kota Tanjungpinang diminta menyegel gudang tersebut.
“Jika izin TDG di luar dari apa yang diberikan oleh pemerintah setempat, Satpol PP harus segera melakukan sidak. Kalau mereka memiliki izin, seperti apa yang disampaikan. Kenapa Bir harus dikemas menggunakan kotak kardus merek Sanford. Apakah ini untuk mengelabui aparat penegak hukum? Tentu ini tanda tanya,” tutup Edi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan Bir kaleng diduga dikemas ulang menggunakan kotak kardus minuman air mineral bermerek Sanford di salah satu gudang distributor di Kota Tanjungpinang.
Praktek diduga culas pengemasan ratusan Bir merek Bintang dan Heineken tersebut terungkap dari siaran langsung (live) TikTok yang diduga dilakukan oleh karyawan dalam gudang.
Dalam video live TikTok yang berhasil didapatkan Infotoday.id, terlihat 1 orang karyawan melakukan pengemasan minuman mengandung alkohol tersebut.
Satu kardus Sanford diisi dengan dua kardus mikol yang kemudian dilakban ulang.
Pemilik akun TikTok yang dikonfirmasi Infotoday.id, menolak memberikan jawaban soal aktivitas tersebut mengingat dirinya sudah dipecat karena melakukan live TikTok.
“Gak ada yang perlu dikonfirmasi bos. Saya juga sudah kena pecat gara-gara cuma ngelive,” katanya, Kamis (9/3).
Pemilik akun TikTok ini menolak untuk memberikan informasi soal perusahaan distributor yang diduga melakukan hal curang tersebut.
Ia hanya menekankan bahwa dirinya sudah dipecat akibat melakukan siaran langsung aktivitas mengemas mikol ke dalam kotak kardus Sanford.
“Gak ada yang perlu dikonfirmasi. Gak ada kepentingan saya lagi. Saya hari Selasa kemarin sudah dipecat masalah live dan saya kehilangan pekerjaan,” ucapnya.
Pengemasan ulang mikol itu terjadi di salah satu gudang resmi yang berada di Kota Tanjungpinang.
“Itu gudang resmi,” ungkap karyawan ini yang live di TikTok terhadap aktivitas di dalam gudang.
Tampak dalam video pada saat melakukan aktivitas, pintu di tempat itu terlihat ditutup.
Infotoday.id masih terus menelusuri dan berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait soal ini.
(suaib/dar)