INFOTODAY.ID.Tanjungpinang-Bullying adalah perilaku atau tindakan kekerasan yang sering terjadi dikalangan masyarakat dan anak-anak sejak dini yang dilakukan seseorang maupun beberapa orang terhadap individu lainnya seperti menganggu, menindas, atau menakuti bahkan melakukan kekerasan dengan memukuli korban. Bullying juga dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis, tindakan ini dilakukan secara sengaja oleh seseorang maupun sekelompok orang yang menganggap dirinya lebih kuat sehingga melakukan tindakan berupa pemaksaan atau usaha menyakiti korban yang lemah.
Di Indonesia sering kita lihat permasalahan perilaku bullying yang terjadi dilingkungan sekolah dan dikalangan masyarakat, seperti yang terjadi di beberapa daerah perdesaan dan perkotaan di Indonesia. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) data pengaduan KPAI menunjukkan kekerasan anak pada awal tahun 2024 mencapai 141 kasus. (Tempo.co)
Hal ini juga terjadi di Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, lebih tepatnya di Kecamatan Bintan Timur. Pada kasus ini, seorang siswi di bully oleh empat orang remaja putri, penyebab terjadinya perilaku Bullying tersebut dikarenakan korban diduga menjelekkan salah satu pacar pelaku di Media sosial sehingga pelaku tersulut emosi dan menganiaya korban disebuah rumah kosong. (Detik.com)
Pemicu Bullying di Sekolah.
Maraknya kasus bullying di sekolah disebabkan oleh kesalahan pada norma sosial yang menormalisasi kasus bullying. Hal tersebut tentunya menjadi kesalahan yang fatal jika terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Terlebih, sanksi kepada pelaku bullying belum diberlakukan secara tegas dilingkungan sekolah. Dengan begitu, para pelaku tak memiliki efek jera dan merasa bebas.
Ditambah tak adanya alur jelas dalam melaporkan kasus bullying, kian menimbulkan keraguan bagi korban untuk berani angkat bicara dan mendapatkan rasa nyaman.
“Permasalahan bullying di sekolah merupakan hal yang sangat kompleks. Perlu adanya, kesadaran dari pihak sekolah untuk menangani hal ini. Ditambah, adanya media sosial yang menjadi sasaran empuk untuk melakukan cyber bullying di luar sekolah.
Perlu Kolaborasi Orang Tua dan Guru.
Atas maraknya kasus bullying yang menimpa anak sekolah, Tiara menyebut perlu adanya kolaborasi untuk mengatasi dan menyelesaikan kasus tersebut.
Perlu adanya kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita tidak dapat tinggal diam saja. Ada dua pihak yang paling berperan dalam mencegah bullying adalah orang tua dan guru. Mereka bisa mengajarkan anak dan siswa untuk tidak memberikan toleransi sekecil apapun terhadap tindakan bullying.
Orang tua bisa melakukan komunikasi satu arah bersama anak. Hal tersebut berguna untuk memberikan ruang nyaman bagi anak untuk bercerita jika dirinya menerima tindakan bullying dan memberikan respon yang tidak menjustifikasi anak
Bullying biasanya terjadi disebabkan seseorang ingin disegani dan dihormati, mereka merasa dirinya berkuasa, sikap ini timbul kerena kurangnya perhatian dari orang tua, salahnya pergaulan, faktor lingkungan dan memendam masalah terlalu banyak sehingga melampiaskannya kepada orang lain.
Pelaku biasanya melakukannya dengan kekerasan,seperti menampar, menjambak, meludahi, mengancam, memukul, dan menganiaya korban hingga mereka tidak berdaya.
Dalam konteks sistem politik, pada permasalahan ini terdapat tahapan input dimana masyarakat menanggapi kasus maraknya korban Bullying terutama dari kalangan orang tua yang merasa cemas terhadap keselamatan anaknya di lingkungan sekolah
sehingga menuntut pemerintah untuk menindak lanjuti pelaku Bullying agar diberi efek jera dan tidak melakukan tindakan tersebut lagi.
Respon pemerintah terhadap kasus Bullying adalah dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Kemdikbud Ristek yang dimana upaya tersebut berupa melakukan pencegahan terhadap kasus Bullying di lingkungan sekolah, biasanya pemerintah memberikan pelatihan kepada guru dan staf sekolah tentang bagaimana mengatasi Bullying, dan pihak sekolah harus menekankan perilaku yang baik, empati, serta memberikan kesadaran tentang kepedulian sesama siswa. Dalam sistem politik, tahapan ini masuk pada tahap output.
Solusi untuk mengatasi terjadi kasus maraknya tindakan Bullying yang ada di lingkungan sekolah maupun dikalangan masyarakat yaitu, pihak sekolah memberikan edukasi tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama siswa yang ada dilingkungan sekolah dengan guru mengajarkan Aqidah akhlak untuk para siswa sehingga membentuk perkembangan karakter kearah yang lebih baik.
Orang tua harus mengajarkan kepada anak tentang bagaimana cara menghargai perbedaan yang ada di lingkungan sekitar. Orang tua harus selalu mengawasi anak-anak nya dalam pergaulan sehingga anaknya tidak salah dalam memilih pertemanan dan pergaulan, juga membatasi penggunaan Gadget untuk mencegah tontonan yang memicu anak pada tindak kekerasan. Guru di sekolah harus selalu mengawasi dan memperhatikan dalam setiap tindakan siswa siswinya.
Oleh :
1. Candra Kurniawan
2. Dwi Aprilia
3. Muhammad Hafiz
4. Nisa Aisyah
Mahasiswa Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji (Fisip UMRAH) Tanjungpinang