Infotoday.id.Bintan- Pemerintah Kecamatan Tambelan mengamankan 20 liter minuman keras oplosan di atas KMP Bahtera Nusantara 03. Minuman oplosan tersebut ditemukan saat tim Kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan Satpol-PP melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan, Sabtu (25/03)
“Miras Oplosan ini berjumlah 20 liter. Pada saat diamankan Miras tersebut, tim kami kesulitan mengetahui pemilik barang haram tersebut, sebab pada saat dilakukan interogasi di atas Kapal, satupun penumpang tidak ada yang mengakui akan kepemilian barang tersebut,” kata Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin.
Kendati demikian, barang haram tersebut tetap diamankan guna dimusnahkan.
“Kita amankan untuk dimusnahkan. Sebab, di bulan suci Ramadhan tidak boleh ada aktivitas penjualan maupun peredaran minuman beralkohol. Apalagi barang yang ditemukan ini diduga merupakan miras Oplosan,”jelas Baharuddin
Barang haram tersebut ditemukan oleh timnya saat melakukan pengecekan muatan KMP Bahtera Nusantara 03 yang bersandar di Kecamatan Tambelan.
Baharuddin juga menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan suatu tindakan yang dapat menggangu aktivitas pelaksanaan umat Islam di bulan suci Ramadhan.
“Tentunya saya berharap bahwa masyarakat Tambelan dapat melaksanakan bulan suci Ramadhan dengan khusuk,”harapnya. (Suaib)