ADVERTORIALNatuna

Pemda Natuna dan Kejari Teken MoU, Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Pemda Natuna dan Kejari Teken MoU, Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Wan Siswandi tanda tangani kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kajari Natuna Imam MS Sidabutar (foto istimewa)

Infotoday.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Bupati Natuna Wan Siswandi menjalin kerja sama tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Natuna, berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Selasa (24/01/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang sudah mau menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

“Kami dari Pemda Natuna berterimakasih atas kerja sama dari pihak Kejaksaan Negeri Natuna sudah mau menjalin kerja sama bersama dengan kami Pemda Natuna dalam membantu kami dalam berbagai permasalahan hukum yang ada di Pemerintahan,”ujarnya.

Lebih lanjut Wan Siswandi juga mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan Kejari Natuna dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.

“Melalui tanda tangan kerja sama ini Pemkab Natuna berharap bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bila mana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa Pemda Natuna dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,”ucapnya.

Diakhir sambutannya Bupati Wan Siswandi berpesan kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam acara MoU, agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Kabupaten Natuna dengan semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi,”tutupnya.

Dalam kesempatan sama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar menyampaikan sambutan mengenai Mou bersama Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Mou adalah dasar untuk kita untuk melangkah kita kedepannya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum”. Ucapnya

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar juga menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemda Natuna.

“Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) atau pun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,”ujarnya.

Diakhir sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemda di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kesepakatan.

“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum sekirannya kurang dipahami, dan kedepannya kami akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di setiap kecamatan agar terbentuknya restorative justive di setiap kecamata,”paparnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna beserta Kepala RSUD Natuna. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *