HeadlinePolitikTanjungpinangTerkiniTrend

Pembatasan Akses Media dalam Sosialisasi Terkait Pilkada 2024 Oleh KPU Tanjungpinang Dipertanyakan 

×

Pembatasan Akses Media dalam Sosialisasi Terkait Pilkada 2024 Oleh KPU Tanjungpinang Dipertanyakan 

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kota Tanjungpinang

Infotoday.id – Dalam upaya mempublikasikan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja yang seharusnya menjadi momen penting untuk memberikan informasi terbuka kepada publik. Namun, sayangnya, sejumlah media justru merasa terbatasi dalam meliput acara ini, Jumat (23/08).

Pembatasan akses ini mengundang kritik dari berbagai pihak, khususnya media lokal yang merasa hak mereka untuk mendapatkan informasi dan menyebarkannya kepada publik telah diabaikan. KPU Kota Tanjungpinang, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, seharusnya memastikan akses yang setara bagi semua media, tanpa terkecuali.

Keterbukaan informasi menjadi aspek krusial dalam setiap tahapan pemilihan, terutama di era digital saat ini di mana kecepatan dan akurasi berita sangat diandalkan oleh masyarakat. Jika KPU membatasi akses media dalam mempublikasikan tahapan pemilihan ini, bukan hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga mengurangi transparansi yang seharusnya diutamakan dalam proses demokrasi.

Salah satu media yang terkena dampak pembatasan ini menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan KPU Kota Tanjungpinang.

“Media yang lain merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberitakan informasi penting kepada masyarakat. Padahal, peran media dalam pemilu sangat vital untuk mengawal jalannya proses demokrasi yang bersih dan jujur,” ungkapnya, Jumat (23/08).

Dalam situasi seperti ini, menurutnya, KPU Kota Tanjungpinang perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakannya dalam berhubungan dengan media.

“Pembatasan akses bukanlah solusi, melainkan sebuah langkah mundur yang dapat menciptakan kesenjangan informasi dan memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilihan. Keterbukaan dan kerja sama dengan media harus menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Ke depan, kata Dia diharapkan KPU Kota Tanjungpinang dapat memperbaiki komunikasi dan keterbukaannya terhadap media, serta memberikan akses yang adil dan merata kepada semua pihak yang berkepentingan.

“Hanya dengan cara inilah, tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diinginkan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal yang dikonfirmasi membantah jika pihaknya membatasi rekan-rekan media.

“Moho maaf. Kita tidak membatasi,  Namun masih ada tahapan-tahapan lain yang masih berjalan dan secara bergantian kami akan mengundang rekan-rekan media lainnya yang hari ini belum sempat terundang,” ujar Muhammad Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *