HeadlineTanjungpinang

Oknum Dosen UMRAH Bantah Lecehkan Mahasiswi

×

Oknum Dosen UMRAH Bantah Lecehkan Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kota Tanjungpinang di Pulau Dompak, Kepulauan Riau (Kepri). Sumber foto: Website UMRAH.

Infotoday.id – Oknum dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, inisial Ak, membantah telah melecehkan salah satu mahasiswinya. Dia menegaskan itu melalui sambungan handphone kepada Infotoday, Jumat (26/5) malam.

“Saya sangat menyesalkan tuduhan melalui poster yang berkembang. Ini tentunya harus dijaga etika komunikasi mahasiswa. Jangan sampai komunikasi mahasiswa berimbas pada rusaknya tatanan nilai dan etika civitas karena penyebaran poster oleh mahasiswa seakan-akan saya melakukan kejahatan seksual,” paparnya.

Ak sebenarnya tak ingin menyampaikan persoalan tersebut ke publik. Sebab, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) lah yang mengkomunikasikan kepada Rektor pada saat itu.

“Saya juga tidak tahu siapa mahasiswi ini. Oleh karena itu saya meminta untuk diketemukan dengan pelapor pada saat itu. Akan tetapi Tim PPKS menyatakan tidak bisa karena pelapor harus dirahasiakan,” katanya.

Di sisi lain Ak mempertanyakan bukti atas tuduhan yang mengarah kepadanya. Ak juga menyesalkan mahasiswa yang menyebarkan poster dirinya dan menuduh soal dugaan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi.

“Saya sesalkan mahasiswa yang menyebarkan poster saya ini punya bukti apa sehingga menuduh saya seperti itu. Inikan merusak etika komunikasi mahasiswa, menyerang harkat dan martabat saya,” jelasnya.

Hingga saat ini, Ak juga sebenarnya tak ingin merespon isu tersebut. Sebab, dikhawatirkan akan menjadi bias terhadap kampus. Disamping itu, saya menjaga komitmen bersama Rektor dan Tim Pemeriksa.

“Saya tidak bisa menjawab tuduhan itu karena sudah menjelaskan kepada tim. Pada saat itu saya sudah berjanji bersama Rektor bahwa kasus ini tidak akan disampaikan ke publik. Hanya saja saat ini Rektor sudah membuka kasus ini ke publik. Makanya saya harus berbicara. Apalagi nama baik saya sudah disebarluaskan oleh mahasiswa. Mereka harus bertanggung jawab secara etika dan moral,” paparnya lagi.

Penjelasan kepada publik pun akan menjadi buah simalakama. Sebab, saat ini Ak sudah mendapatkan sanksi skorsing dari kampus.

“Untuk apa saya menjelaskan kepada publik. Saat ini saya sudah menerima sanksi dari universitas. Percuma saya jelaskan kepada publik. Sanksi skorsing sudah saya terima. Tapi, karena ini menyerang harkat dan martabat melalui poster, maka saya perlu juga untuk meluruskan,” ungkapnya.

Ak menegaskan tidak akan mengajukan surat pengunduran diri. Karena, Rektor sudah menyampaikan masalah ini ke publik.

“Saat ini Rektor sudah mempublikasikan masalah ini. Untuk apa saya mengajukan surat pengunduran diri. Kasus ini sudah dibuka. Biarlah Rektor yang akan menjatuhkan sanksi kepada saya. Mau dipecat atau apa, silahkan,” ucapnya.

Ak juga menyayangkan tim pemeriksa tidak pernah menunjukkan bukti laporan mahasiswi tersebut.

“Ada bukti apa yang dimiliki atas tuduhan pelapor ini. Inikan saya minta kepada tim pemeriksa. Apakah ada bukti elektronik atau apa. Sebab, kalau ikutkan narasi pelapor ini berbahaya bagi nama baik saya. Nah, karena pada saat itu tim pemeriksa tidak menjelaskan, akhirnya saya menjelaskan bahwa pada saat itu ada mahasiswi yang datang ke rumah saya untuk melakukan bimbingan skripsi,” terangnya.

Tim pemeriksa, sambung Ak, menyatakan bahwa bimbingan skripsi di rumah tidak dibenarkan.

“Saya pada saat itu kan tidak tahu,” katanya.

Sepanjang diperiksa Tim PPKS, Ak mengaku tidak pernah melakukan tuduhan mahasiswi tersebut sebagaimana yang dilaporkan ke universitas.

“Sebab saya tidak ada melakukan itu,” tegasnya.

(sueb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *