Infotoday.id – Rencana Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Pelindo mengusulkan tarif pas masuk ke pelabuhan itu dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per 1 Agustus atau sebesar 50 persen dari sebelumnya.
Sementara, bagi calon penumpang internasional, khusus warga negara Indonesia (WNI) dari Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu per orang. Sedangkan untuk warga negara asing (WNA), dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.
Seharusnya saat ini Pelindo I Tanjungpinang lebih mengedepankan bagaimana memikirkan dan meringankan beban masyarakat yang baru pulih dari pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Politisi Muda PPP, Cut Nisa Azzahra yang juga merupakan Caleg DPRD Tanjungpinang Dapil II Kelurahan Air Raja dan Pinang Kencana kepada Infotoday.id, Kamis (20/7).
Nisa mengatakan agar Pelindo melakukan kajian-kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan menaikkan tarif pas pelabuhan.
“Boleh saja menaikkan tarif namun perlu dikaji lebih dalam,” kata dia.
Menurutnya, ini harus menjadi perhatian utama Pelindo. Karena, jika tarif pas pelabuhan naik, maka berdampak bagi masyarakat.
“Belum saat ini waktu yang tepat untuk menaikkan tarif,” katanya.
Sebelum menaikkan tarif, sambung Nisa, tentunya dipandang perlu fasilitas pelabuhan ditingkatkan.
“Contohnya parkir, itu saja sudah memberatkan,” tutupnya.