Infotoday.id, Tanjungpinang – Dugaan penyelundupan minuman beralkohol dan rokok dari Tanjungpinang tujuan Karimun maupun Lingga terindikasi melalui sejumlah pelabuhan resmi di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan pantauan Infotoday.id, pelabuhan yang berlokasi di Jalan Sei Jang, Pulau Dompak, hingga pelabuhan bongkar muat, diduga kerap digunakan untuk menyelundupkan sejumlah barang-barang ilegal.
“Tujuan Karimun dan Lingga,” jelas salah satu Kru Kapal di Jalan Sei Jang kepada Infotoday.id, soal rute kapal, beberapa hari lalu.
Sementara, untuk informasi kapal dengan tujuan Bengkalis maupun Selat Panjang, menurut Kru Kapal di Sei Jang tersebut biasanya berlabuh di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang
“Kalau ke Bengkalis maupun Selat Panjang, Riau, itu di Pelantar II,” ucapnya.
Pengamatan Infotoday.id belum lama ini, ditemukan sejumlah minuman beralkohol diangkut ke dalam kapal. Dari pantauan media ini puluhan kardus minuman beralkohol hingga sejumlah rokok tanpa cukai dinaikkan ke dalam kapal tersebut. Diduga kuat mikol itu diselundupkan ke sejumlah wilayah di daerah Provinsi Kepulauan Riau hingga Riau.
Pada saat menaikkan barang-barang tersebut, pemilik barang berkoordinasi dengan Cap Kapal dan tanpa ada pengawasan dari otoritas terkait.
Salah satu pemilik kapal yang berangkat dari pelabuhan di Jalan Sei Jang, Aceng, mengaku bahwa kapalnya tidak ada yang berangkat tujuan rute tersebut.
“Gak ada bang. Kapal kita gak ada ke sana (Bengkalis maupun Riau,-red),” kata Aceng dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Terkait dugaan penyelundupan barang-barang ilegal tersebut, otoritas terkait belum dapat dikonfirmasi. Infotoday.id masih terus menelusuri persoalan ini.
(suaib)