Infotoday.id – Masyarakat Tanjungpinang meminta Polresta Tanjungpinang untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik judi “siji” yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.
Aksi perjudian yang dinilai meresahkan warga ini diduga berlangsung di beberapa titik yang sering dikunjungi oleh masyarakat, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib.
Khawatir akan dampak sosial dan kriminalitas yang dapat ditimbulkan, warga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah beredar di kalangan masyarakat.
“Kami sudah sering mendengar adanya aktivitas judi tersebut, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari polisi. Kami harap pihak kepolisian segera turun tangan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Infotoday.id, Senin (11/11).
Dugaan praktik judi “siji” yang dimaksud biasanya berupa perjudian dengan taruhan angka, yang banyak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Tanjungpinang.
“Selain meresahkan, judi jenis ini juga dapat menimbulkan masalah sosial seperti utang piutang, kekerasan, hingga kejahatan lainnya,” jelasnya.