TanjungpinangTerkini

Masa Tenang, 3.601 APK dibersihkan Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polri Tanjungpinang

×

Masa Tenang, 3.601 APK dibersihkan Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polri Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim

Tanjungpinang, Infotoday.id- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang bersama Bawaslu, KPU, dan Polri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) 3.601 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan selama masa tenang. Dari 3.601 APK tersebut masing-masing terdiri dari baliho, spanduk, pamflet, atau sejenisnya, dan bendera partai politik terhitung tanggal 11-13 Februari 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, Drs. Abdul Kadir Ibrahim, MT, di Tanjungpinang, Selasa (13/2/2024).

“Dari 3.601 APK di Kota Tanjungpinang tersebut, 874, ApK di Tanjungpinang Barat, 1.137 AKP Tanjungpinang Timur,b583 Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Bukit Bestari 1.007 APK. Alhamdulillah, penertiban atau pembersihan APK di Kota Tanjungpinang dapat diselesaikan dalam dua hari pada Ahad dan Senin, 11 dan 12 Februari 2024.

“Ini berkat keseriusan petugas yang diterjunkan dalam penertiban tersebut. Kita berterima kasih kepada tim alat berat dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tanjungpinang yang membantu membuka baliho”, kata Kasatpol PP Kota Tanjungpinang tersebut .

Perlu diketahui dalam penertiban APK tersebut terlihat di lapangan tidak ada personil dari partai politik ataupun tim capres maupun tim caleg. APK yang ditertibkan ribuan jumlahnya dan memerlukan tenaga ekstra dari tim penertiban. “kita bersyukur walaupun penertiban berlangsung dari pagi sampai malam tetapi dapat berjalan dengan lancar”, kata Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.

Tim penertiban dapat memaklumi para caleg, tim sukses capres, dan tim masing-masing partai politik tidak melakukan pembersihan secara langsung APK yang ada. Meski demikian, diharapkan menjadi catatan bagi penyelenggara Pemilu untuk pembersihan APK dimasa yang akan datang.

Akib, panggilan akrab Abdul Kadir Ibrahim menambahkan pembersihan APK tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, sebab sebagian besar berbingkai kayu, pakai kerangka pemasangan yang satu dan lainnya, dan ada yang dipaku. Memerlukan tenaga untuk melepas bingkai tersebut dan mencabut pancang penopang atau penyagang setiap APK. Kalau baliho ada yang dipanjat untuk melepaskannya dari bangunan konstruksi promosi.

Meskipun demikian, kita bersyukur kepada Tuhan karena seluruh personil dapat menjalankan tugas penuh dedikasi dan disiplin serta sampai selesai dalam keadaan sehat walafiat.

“kalau ditanya perimbangan tenaga personil dengan jumlah APK yang dibersihkan tentu tidak sebanding dan pastilah menguras tenaga. Tapi, inikan sudah menjadi kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang ada”.

Penertiban pada masa hari tenang yang dilakukan merupakan kali yang ketiga dilakukan oleh Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polri Tanjungpinang. Suatu yang menggembirakan selama penertiban baik yang pertama dan kedua tidak ada terjadi gesekan apalagi kericuhan dengan partai politik ataupun para caleg. Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *