BatamHeadlineKepriTanjungpinangTerkini

Manager PT. Adhi Mukti Persada Sebut Rokok Non Cukai Tak Lagi Beredar,  Faktanya Rokok Non Cukai Banjiri Tanjungpinang

×

Manager PT. Adhi Mukti Persada Sebut Rokok Non Cukai Tak Lagi Beredar,  Faktanya Rokok Non Cukai Banjiri Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Paling Kanan, Agnes Tambun saat memberikan kesaksian untuk Terdakwa Apri Sujadi di PN Tanjungpinang Februari Lalu, (Foto: Suaib

Infotoday.id. Kepri- Kesaksian  Agnes Tambun yang juga merupakan Manager PT PT. Adhi Mukti Persada dihadapan Majelis Hakim tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang sungguh membuat awak media terkejut

Agnes, wanita yang “lihai” dalam meloloskan kouta rokok non cukai di Bintan ini memberikan kesaksian bahwa dirinya sudah tidak pernah mendistribusikan rokok non cukai di Pulau Bintan sejak 2019 lalu,

Pengakuan tersebut disampaikan Agnes dihadapan Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Apri Sujadi dan Saleh Umar, Kamis (03/02/2022).

“Sejak 2019, saya sudah tidak ngurus rokok non cukai lagi yang mulia.”Kata Agnes Tambun dihadapan Majelis Hakim

Namun faktanya, berdasarkan penelusuran awak media ini,  rokok non cukai yang di Produksi oleh PT. Adhi Mukti Persada masih beredar luas di Pulau Bintan, bahkan di Kota Tanjungpinang rokok tanpa cukai memenuhi pasar pasar maupun Toko Tanjungpinang. Salah satu rokok yang diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Persada adalah merek HD

Bedanya, rokok HD tidak dilabeli tulisan Khusus Kawasan Bebas,  meski rokok tersebut diedarkan tanpa cukai

Rokok-rokok HD tersebut bahkan dijual tanpa di labeli tulisan Khusus Kawasan Bebas. Edi salah satu warga Tanjungpinang menyatakan bawah peredaran rokok non cukai tanpa label khusus kawasan bebas merupakan sebuah pelanggaran hukum

“Menjual rokok tanpa cukai dibenarkan oleh aturan.  Akan tetapi rokok tersebut harus mendapatkan kouta dari Badan Pengusahaan Kawasan Khusus, dan pada bungkus rokok harus memberikan label khusus kawasan bebas. “Jelas Edi

Menurut Edi, beredarnya rokok non cukai tanpa label tersebut diduga kuat untuk menghindari pajak, sebab setiap kouta rokok itu ada penerimaan negara

“Tapi kalau rokok non cukai itu masih beredar dan tidak ada tindakan hukum, maka dipastikan ada pihak-pihak yang bermain. Sama dengan kasus yang menjerat Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.”Jelas Edi

Agnes Tambun yang dikonfirmasi terkait dengan pengakuan dirinya yang tidak lagi terlibat dalam peredaran rokok non cukai  sejak 2019 lalu bungkam.

Ia hanya tertunduk sembari meninggalkan awak media, meski awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi terkait kesaksiannya dengan fakta dilapangan

Agnes hanya menunduk tanpa mengeluarkan satu kata. Bahkan ketika terus diikuti awak media usai memberikan kesaksian,  Agnes menolak memberikan tanggapan. (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *