Infotoday.id. Tanjungpinang-Proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh oleh PT. Pulau Bulan Indo Perkasa di Tanjung Sebauk, Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang memakan korban. Pihak pelaksan diduga kuat melanggar metode keselamatan pekerjaan
Berdasarkan dokumen metode pelaksanaan yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Mohd Ikhsan Fansuri dan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang Rodi Yantari selaku pihak yang menyusun dokument tersebut .
Dalam poin empat disebutkan bahwa seluruh tepi galian terbuka harus diberi penghalang yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh kedalamnya dan setiap galian terbuka pada jalan badan atau bahu harus ditambah dengan bambu pada malam hari dengan drum dicat putih atau lampu kuning sesuai dengan ketentuan PPK, tim teknis, pengawas lapangan dan konsultan pengawas
Demikian bunyi dokumen Metode Pelaksana proyek tersebut yang disusun oleh PPK.
Faktanya, pihak pelaksana tidak memberikan penghalang yang cukup seperti Bambu dan Drum maupun lampu kuning sebagaimana yang tertuang dalam dokument tersebut.
Sebelumnya diberitakan Proyek peningkatan jalan dengan nilai
16.556.638.000. (Enam belas Miliar lima ratus lima puluh enam, enam ratus tiga puluh delapan) Miliar tersebut merupakan milik BP Kawasan Tanjungpinang.
Seorang anak menjadi korban dari pengerjaan Proyek perbaikan Jalan oleh pihak Free Trade Zone ( FTZ ) di Wilayah Tanjung Sebauk Darat Kelurahan Senggarang, Kamis ( 25/08 ).
Diketahui anak tersebut bernama Doni Kurniawan usia sekitar 18 tahun warga Tanjung Sebauk Darat RT 02/RW 06 Kelurahan Senggarang masuk dalam gorong-gorong parit yang sedang di kerjakan sehingga mengakibatkan meninggal dunia dan telah di evakuasi oleh warga setempat kemudian langsung kebumikan sebelum sholat Dzuhur.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar bahwa peristiwa ini penyebabnya kelalaian dari pihak PT tidak ada rambu-rambu peringatan akibatnya pengendara motor tidak melihat adanya galian parit di depannya.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP
I Made Putra Hari Suargana membenarkan kejadian lakalantas kendaraan tersebut.
“Iya benar ada lakalantas, untuk kronologisnya pihak humas yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Made.
Sementara itu dari pihak keluarga Jimmy selaku Paman kandung mengatakan bahwa yang menjadi korban merupakan keponakannya sendiri.
“Korban keponakan saya mas,”jelas Jimmy .
Korban dengan menggunakan sepeda motor Vega warna biru dan memakai celana jeans meninggal dunia tertimpa motor
Terkait insiden tersebut, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Mohd Ikhsan Fansuri maupun pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang Rodi Yantari yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
(Suaib)