HeadlineTerkini

Mahasiswa Desak PJ Walikota Tanjungpinang evaluasi Kabag Kesra Pemko yang diduga berpolitik Praktis

×

Mahasiswa Desak PJ Walikota Tanjungpinang evaluasi Kabag Kesra Pemko yang diduga berpolitik Praktis

Sebarkan artikel ini
Inilah screenshot yang diduga chating Kabag Kesra Sekdako Tanjungpinang yang beredar di Grub

Infotoday.id, Tanjungpinang – ASN Pemko Tanjungpinang diduga telah melakukan tindakan mengkondisikan salah satu agenda bakal calon Walikota Tanjungpinang Rahma di agenda BKMT di surau Ar Rahman Kecamatan Tanjungpinang barat, Kota Tanjungpinang.

Raden Rangga Bahtiar Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji mengecam acara BKMT berbau politis yang di akomodir Kabag Kesra Kota Tanjungpinang dengan berbalut agenda “Wirid Asmaul Husna” yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2024 di Surau Ar Rahman Kecamatan Tanjungpinang barat, Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal 7 ayat (1) dari peraturan tersebut menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi ASN.

ASN itu dilarang berpolitik untuk menjaga netralitas dan independensi ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sebagai pelayan masyarakat, karena akan mengarah pada kecenderungan politik yang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil, dan dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Tapi disini kita lihat Kabag Kesra Kota Tanjungpinang seperti melalukan pengkondisian di agenda keagamaan, dilihat seperti tidak etis,” ucapnya.

“Kami mendesak PJ Walikota Tanjungpinang untuk mengevaluasi jika ada ASN yang berpolitik Praktis,” tutupnya.

Sementara Kabag Kesra Setdako Tanjungpinang, Yenni Haryantie yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait tudingan mahasiswa tersebut. Pesan WhatsApp yang dilayangkan juga belum direspon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *