HeadlineTanjungpinang

LPPI Temukan Truk Ekspedisi dengan Nopol Mirip Kendaraan Institusi

×

LPPI Temukan Truk Ekspedisi dengan Nopol Mirip Kendaraan Institusi

Sebarkan artikel ini
Inilah Truk Ekspedisi dengan Nopol Mirip Kendaraan Institusi Diduga Milik Pengusaha AP Guna Memuluskan Usahanya. Foto: Infotoday.id.

Infotoday.id – Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal Kepulauan Riau (LPPI Kepri) menemukan sejumlah truk ekspedisi diduga menggunakan nomor polisi (nopol) mirip kendaraan salah satu institusi negara di Republik Indonesia.

“Berdasarkan dokumentasi dan hasil pengecekan kami, terindikasi bahwa kendaraan jasa ekspedisi Batam – Tanjungpinang ini diduga menggunakan nomor polisi secara ilegal milik salah satu institusi,” kata Ketua Dewan Pertimbangan LPPI Kepri, Andi Cori Patahuddin, Selasa (2/5).

Dia menambahkan, penggunaan nopol tersebut diduga untuk memuluskan proses perjalanan jasa ekspedisi diduga milik pengusaha Tanjungpinang yang biasa disapa P.

LPPI Kepri juga telah menemukan gudang ekspedisi itu di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan. Atas temuan tersebut, Cori mendesak aparat untuk memproses hukum pengusaha yang biasa disapa P ini.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti lori-lori/truk ekspedisi ini. Selain menggunakan nopol milik institusi negara, kendaraan ekspedisi ini juga over kapasitas,” tegas Cori.

LPPI Kepri berjanji akan menyurati Mabes salah satu institusi negara Republik Indonesia soal penggunaan sejumlah truk ekspedisi oleh pengusaha yang biasa disapa P ini diduga melanggar aturan.

“Kami akan surati salah satu Mabes institusi di negara ini agar dilakukan penindakan. Sebab, berdasarkan dokumen asli, kendaraan tersebut merupakan truk biasa dengan dasar warna kuning. Kenapa bisa dimodifikasi dan memasang nopol salah satu institusi,” tutur Cori.

Dia menjelaskan, pola penggunaan nomor polisi yang diduga melanggar aturan tersebut bertujuan untuk memuluskan proses pengangkutan barang-barang non cukai agar terhindar dari kepabeanan.

Bahkan, lanjut Cori, truk ekspedisi tersebut lebih dari 1 unit berdasarkan temuan timnya di lapangan.

“Sementara yang kami temukan truk ini lebih dari 1 unit. Itu berdasarkan video maupun foto (dokumentasi) di lapangan dan dokumen asli kendaraan tersebut. Kami akan terus melakukan penelusuran soal ini,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Infotoday.id ditemukan bahwa gudang ekspedisi yang berada di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan ini menggunakan nomor dengan kode 8850-XIII.

Kendaraan tersebut mengangkut sejumlah barang ekspedisi dari Batam tujuan Tanjungpinang.

Pengusaha yang biasa P yang dikonfirmasi melalui sambungan handphone-nya mengelak.

“Halo, ini siapa ya. Bapak salah sambunglah,” ucapnya dihubungi Infotoday.id, Rabu (3/5).

Salah satu warga di Desa Toapaya, Bintan, membenarkan bahwa aktivitas tersebut sering melintas truk dengan berbagai muatan. Hanya saja secara pasti seorang warga yang berhasil diwawancara Infotoday.id ini tidak mengetahui apa isi di dalam truk ekspedisi.

“Sering keluar masuk kendaraan salah satu institusi. Tapi kita gak tahu mereka muat apa,” katanya.

(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *