Infotoday.id – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Mitra Konsumen Kepulauan Riau (Kepri) resmi melaporkan kasus dugaan ganti kemasan beras premium ke kemasan berbagai merek ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (14/11) kemarin.
Kasus itu sempat viral. Bahkan, video memasukkan beras sebuah merek ke kemasan merek lain beredar luas di media sosial. Berdasarkan informasi, aktivitas itu dilakukan oleh sejumlah karyawan salah satu distributor di Gudang KM 7 Tanjungpinang.
Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat menuturkan, laporan kasus beras yang tidak sesuai kualitas itu diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir.
“Besar harapan kami aparat penegak hukum (APH) bisa membuka investigasi ini secara detail karena menyangkut masyarakat banyak,” ujarnya Senin (20/11).
Riyan menjelaskan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangan yang dilakukan APH. Pihaknya juga akan kerap melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri.
LPK Mitra Konsumen juga akan menyurati Kepala Bulog RI agar Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermasalah dievaluasi.
“Kalo bisa diganti dengan yang baru. Tinggal arahan dari Kepala Bulog RI terhadap tindak lanjutnya. Karena, RPK ini garda terdepan dalam memegang amanah yang besar untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Menurut Riyan, masih banyak orang yang bersedia menjadi RPK untuk menyalurkan beras. Namun, RPK harus memegang amanah yang diberikan.
Bahkan, LPK Mitra Konsumen juga membuka peluang laporan kepada masyarakat Kepri terhadap apapun mengenai konsumen. Terutama terhadap permasalahan beras yang beredar di pasaran mengenai kualitas dan sebagainya.
“Juga pemantauan terhadap beras SPHP yang ditemukan tidak sesuai harga ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat bisa menghubungi kontak kita,” tegasnya.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir, dikonfirmasi Infotoday membenarkan soal laporan tersebut. Kata dia kasus yang dilaporkan itu dipelajari terlebih dahulu.
“Masih dipelajari dahulu kasus yang dilaporkan, ditelusuri yang kemudian kita akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Puldata Pulbaket dulu,” katanya.
Dedek menyebut kasus yang dilaporkan sempat viral, diduga terjadi di salah satu gudang distributor di KM 7 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.