AcehMeulaboh

Lindungi Pekerja Melalui Program CSR, PT Kalista Alam Jalin Kerjasama Dengan BPJAMSOSTEK

×

Lindungi Pekerja Melalui Program CSR, PT Kalista Alam Jalin Kerjasama Dengan BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id. Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh bersama PT Kalista Alam melakukan kerjasama memberikan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) bagi pekerja di lingkungan perusahaan.

 

Kegiatan ini dilakukan di PT Kalista Alam Kabupaten Nagan Raya yang dihadiri oleh perwakilan PT Kalista Alam Bapak Sumadi selaku manager pengembangan, Jumat (20/1/2023).

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan melalui penyerahan simbolis ini semoga perusahaan lainnya dapat melakukan hal yang sama yaitu memberikan perlindungan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) kepada warga sekitar.

 

“Ini menjadi sebagai pendorong bagi masyarakat untuk terus melanjutkan pembayaran iurannya, agar perlindungan yang diterima tetap berlanjut, dengan iuran yang sangat murah yaitu 16.800 sudah mendapatkan dua manfaat program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,”ungkapnya.

 

Sumadi mengatakan dengan adanya program ini semoga masyarakat terjaga saat melakukan aktivitas pekerjaan, dimana masyarakat memiliki profesi yang berbeda tentu resiko yang diterima juga berbeda-beda.

 

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu kami dalam mendaftarkan masyarakat sekitar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,”jelasnya.

 

Ramli menambahkan jika terjadi resiko kecelakaan kerja yang berhubungan dengan profesi pekerjaannya maka peserta tidak perlu bingung atas biayanya, karena biayanya sepenuhnya menjadi tanggungan bpjs ketenagakerjaan sampai peserta dinyatakan sembuh.

 

“Kami sampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dilingkungan perusahaan dan kami himbau perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi program Jaminan Sosial Khususnya wilayah Kabupaten Nagan Raya, karena resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”tutupnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *