HukrimHukumTanjungpinangTerkini

Laporan Akhir Tahun 2024, Capaian Kinerja Polresta Tanjungpinang

×

Laporan Akhir Tahun 2024, Capaian Kinerja Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang saat menggelar rilis capaian kinerja akhir tahun, Sabtu (28/12). foto: Infotoday.id

Infotoday.id – Polresta Tanjungpinang menggelar rilis akhir tahun 2024 di Mapolresta Tanjungpinang pada Sabtu (28/12), yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa.

Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan bahwa jumlah personel Polresta Tanjungpinang saat ini tercatat 483 orang, terdiri dari 72 perwira, 385 bintara, dan 23 PNS. Namun, berdasarkan daftar susunan personel dari Mabes Polri, Polresta Tanjungpinang seharusnya memiliki 1.177 personel, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 697 orang. “Jumlah personel ini masih jauh dari jumlah ideal yang seharusnya, tetapi kami tetap berusaha maksimal dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolresta.

Terkait lalu lintas, Kapolresta melaporkan bahwa pada 2024 terjadi peningkatan 18% dalam jumlah kecelakaan lalu lintas. “Tercatat 163 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp329,1 juta. Sebagai perbandingan, pada 2023 tercatat 144 kecelakaan dengan 23 korban jiwa,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah tilang pada 2024 mengalami penurunan sebanyak 25%, yang kini menjadi 654 tilang, sementara jumlah teguran meningkat 44%, mencapai 5.226 teguran. “Kami terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui teguran agar keselamatan berlalu lintas lebih terjaga,” tambah Kombes Pol Budi Santosa.

Di bidang kriminalitas, Polresta Tanjungpinang menangani 260 kasus kriminal pada 2024, dengan 133 kasus berhasil diselesaikan. Beberapa jenis kejahatan, seperti perdagangan orang (TPPO), pencurian dengan kekerasan (curas), dan penganiayaan menunjukkan tingkat penyelesaian yang signifikan. “Kami berhasil mengungkap banyak kasus besar, salah satunya adalah penggelapan dengan kerugian Rp900 juta,” sebut Kapolresta.

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga berhasil menangani 80 kasus narkoba, dengan 63 kasus berhasil diselesaikan, sementara 17 kasus masih dalam proses. Barang bukti yang terkumpul mencakup 1.973,04 gram sabu, 119,79 gram ganja, dan 2.848 butir ekstasi. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tuturnya.

Selain itu, Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap 8 kasus besar lainnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penemuan mayat bayi, dan sejumlah kasus narkoba serta perdagangan orang. “Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kami terus bekerja keras dalam menangani berbagai jenis kejahatan,” tambah Kapolresta.

Kombes Pol Budi Santosa juga menyebutkan bahwa Polresta Tanjungpinang menangani 7 kasus TPPO yang menjadi perhatian khusus dari pimpinan daerah maupun pusat, sejalan dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi masalah ini.

“Secara keseluruhan, meskipun menghadapi kekurangan personel, Polresta Tanjungpinang berhasil menunjukkan kemajuan dalam penanganan masalah lalu lintas dan kriminalitas. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan keterbatasan yang ada,” tutup Kapolresta Tanjungpinang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *