KepriTanjungpinangTerkini

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Penggeledahan Badan Pegawai untuk Mencegah Peredaran Barang Terlarang

×

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Penggeledahan Badan Pegawai untuk Mencegah Peredaran Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan badan terhadap pegawai, termasuk pegawai wanita, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/12/2024) dan bertujuan mendeteksi dini serta mencegah masuknya narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahudin, menjelaskan bahwa penggeledahan ini penting untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Mishbahudin menyebutkan, penggeledahan badan ini penting untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pegawai yang secara sengaja atau tidak sengaja membawa barang yang dapat merusak ketertiban di dalam lingkungan Lapas,” jelasnya.

Mishbahuddin menambahkan, bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta menjaga etika dan privasi para pegawai.

“Setiap pegawai, baik pria maupun wanita, wajib melalui pemeriksaan ini sebelum memasuki area Lapas,” sebutnya.

Selain penggeledahan badan, kata Kalapas, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan pegawai, seperti tas, dompet, dan perangkat lainnya.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga terus meningkatkan pelatihan bagi petugas guna memperkuat kapasitas mereka dalam mendeteksi barang-barang mencurigakan.

“Dengan dilakukannya penggeledahan secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat merusak rehabilitasi narapidana serta menjaga kondusivitas di dalam Lapas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *