Infotoday.id, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang memprioritaskan masyarakat lanjut usia (lansia) umum pada vaksinasi tahap II yang diperkirakan akan dimulai pada awal Maret 2021 mendatang.
Lansia yang akan divaksin pada tahap II nanti merupakan warga ber KTP Tanjungpinang yang berusia di atas 60 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Nugraheni Purwaningsih menjelaskan yang menjadi sasaran vaksinasi tahap II dosis pertama adalah lansia umum sekitar 6.000 lebih dan pejabat publik sekitar 530 lebih.
“Tahap dua ini jumlahnya sekitar 7.000 lebih yang diprioritaskan adalah lansia,” ujar Nugraheni, Selasa (23/2/2020).
Nugraheni berujar, proses vaksinasi tahap II yang akan dilakukan pada awal Maret 2021 itu masih dilakukan pada 11 titik fasilitas kesehatan (faskes) yaitu tujuh puskesmas, dua rumah sakit dan satu kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
“Lansia umum harus divaksin di faskes yang memadai karena takut ada efek setelahnya, walaupun dari nakes lansia yang sudah divaksin sebelumnya tidak ada efek apa-apa,” ungkapnya.
Menurut Nugraheni, alasan utama pemberian vaksinasi untuk lansia, karena melihat warga yang terpapar sejak awal kasus pandemi Covid-19 di Tanjungpinang adalah lansia dengan persentase tertinggi.
“Ini alasanya kenapa lansia yang didahulukan. Pada angka kematian juga didominasi oleh lansia,” ucapnya.
Sementara untuk 530 lebih pejabat publik lainnya merupakan pegawai pemerintah seperti kepala dinas, camat, pejabat kejaksaan. Sedangkan TNI dan Polisi malah belum akan dicarikan waktu tersendiri.
Untuk dosis vaksin tahap II dalam waktu dua hari ke depan akan diterima dari Pemprov Kepri, diperkirakan pada awal Maret 2021 sudah mulai dilakukan penyuntikan, “Insyaallah, awal Maret sudah mulai,” tutupnya (R/Red)