Infotoday.id. Lhokseumawe – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan barang bukti pengungkapan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dipimpin Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Markas Komando Lanal Lhokseumawe, Kamis (12/1/2023).
“Barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil upaya penyelundupan melalui laut di wilayah perairan Lhokseumawe, tepatnya di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu,” kata Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah.
Narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 43 bungkus tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan minyak, selanjutnya dibuang di selokan.
Dian Suryansyah mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan setelah melalui beberapa proses hukum dan telah adanya persetujuan dari Kejari Lhokseumawe dan Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
“Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan dari Tim Intelijen bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe. Selain mengamankan 45 kilogram sabu-sabu, kami juga menangkap satu tersangka berinisial MN (23) warga Aceh Tamiang, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional, sementara dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri,”katanya.
Kolonel Marinir Dian Suryansyah menerangkan bahwa penangkapan narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu-sabu di seputaran Pantai Meuraksa Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim pam darat, pengintai dan penyergap,” kata Dian Suryansyah menyebutkan.
“Saat melakukan pemantauan, petugas melihat kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe, namun diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh Tim Lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai,”katanya.
Selanjutnya, kata Dian Suryansyah, tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut. Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil di hentikan meskipun terjadi insiden tabrakan.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di atas perahu tersebut sebanyak 43 bungkus dan seorang tersangka diamankan di Sea Hunter sedangkan perahunya digandeng menuju pelabuhan Krueng Geukeuh, namun karena kondisi perahu sudah bocor dan untuk keamanan Sea Hunter maka perahu dilepas dan tenggelam,”katanya.
Dikatakan Dian Suryansyah, sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang hari-hari besar.
Atas keberhasilan ini, kata Dian Suryansyah, TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya narkoba. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe,” tutup Kolonel Marinir Dian Suryansyah.