Infotoday.id, Tanjungpinang- Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Balai Antam Sudam, Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/02/2021)
Sejumlah pejabat yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan, Mardiah.
Mardiah tampak memasuki ruangan yang terletak di lantai II tersebut, tidak ada satu patah katapun yang terlontar dari mulutnya terkait pemeriksaan tersebut
Mardiah diperiksa kapasitas sebagai mantan menjabat di BP FTZ Bintan. Belum diketahui berkaitan dengan dugaan korupsi apa, dua pejabat Bintan tersebut diperiksa.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan Infotoday.id, pemeriksaan dua pejabat Pemkab Bintan tersebut kuat dugaan berkaitan dengan kasus korupsi Cukai Rokok yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) tahun 2016-2019.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi Infotoday.id belum memberikan jawaban terkait kegiatan tim penyidik KPK tersebut. Pesan WhatsApp yang dilayangkan juga belum direspon (Suaib)