Infotoday.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Adityo Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima gedung kantor baru karena proses penyerahan belum mencapai 100%.
“Sebelum selesai 100%, kami belum mau terima gedung ini,” kata Adityo saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (3/1).
Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Ivan Sirait, mengatakan bahwa seharusnya serah terima gedung dilakukan pada tanggal 2 Januari 2025. Namun, menurutnya, ada keterlambatan karena beberapa bagian masih belum siap, seperti pengerjaan partisi dan lantai.
“Seharusnya tanggal 2 ini sudah serah terima,” kata Ivan. “Tapi karena ada keterlambatan, beberapa bagian masih perlu diselesaikan,” jelasnya.
Ivan juga menambahkan bahwa sesuai kontrak, pihaknya selaku pengawas proyek telah menyelesaikan pekerjaannya pada tanggal 18 Desember 2024.
Diketahui, nilai kontrak proyek pembangunan gedung kantor imigrasi kelas i Tanjungpinang Rp 5. 874.264.854 miliar. Targetnya selesai 18 Desember 2024. Namun karena berbagai kendala akhirnya pengerjaan molor dari jadwal perencanaan.