Infotoday.id – Sejumlah karyawan PT CHCI mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan PT. CHCI subcon PT. BAI termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum dibayarkan.
Perwakilan karyawan, Dedi, menyatakan bahwa mereka telah berulang kali menanyakan hak tersebut kepada pihak perusahaan, namun belum ada kejelasan.
“Kami telah menyampaikan permasalahan ini kepada Disnaker, termasuk soal THR yang belum juga dibayarkan. Sebelumnya, kami juga sudah menanyakan langsung ke perusahaan, tetapi belum ada penyelesaian,” ujar Dedi saat berada di kantor Disnaker, Senin (24/3).
Dalam pertemuan itu, Dedi juga menunjukkan surat kontrak perjanjian kerja kepada Satgas THR Disnaker Kepri sebagai bukti tuntutan mereka.
“Ya, pada intinya kami hanya ingin hak-hak kami diselesaikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Satgas THR Disnaker Kepri, Zamri, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan para karyawan dan akan memanggil manajemen PT CHCI untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan melalui surat agar segera menyelesaikan permasalahan para karyawan PT CHCI,” pungkas Zamri.
Sementara itu, pihak Satgas THR Disnaker Provinsi Kepri mencoba menghubungi Aliang selaku perwakilan manajemen. Namun, saat dimintai keterangan, ia mengaku tidak menjadi bagian dari perusahaan PT. CHCI tersebut.